Karena kecerdasannya, awak media menjuluki Suharto sebagai “Perpustakaan Berjalan”.
Soebekti memimpin Mahkamah Agung RI sampai dengan 1974. Pada era kepemimpinannya, dilakukan penegasan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka.
Cerita hidupnya layak untuk dipelajari dan dipedomani praktisi hukum, akademisi dan aktivis antikorupsi.
Mahkamah Agung RI mengabadikan namanya menjadi ruangan utama pada lantai 14, Gedung Mahkamah Agung RI.
Karyanya hingga saat ini menjadi referensi bagi akademisi, praktisi dan mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.