MARINews, Semarang-Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pengadilan, Pengadilan Negeri Semarang melalui humas, mempersembahkan pendekatan baru yang inovatif dan menarik: sosialisasi layanan melalui film pendek.
Film-film yang ditayangkan di kanal media sosial resmi Pengadilan Negeri Semarang ini dikemas dalam durasi kurang dari 10 menit, namun menyajikan informasi yang padat, jelas, dan sarat edukasi.
Hingga kini, dua film telah diluncurkan, masing-masing berjudul The Riboet, yang mengangkat layanan konsultasi hukum (Posbakum) secara online, dan Besok Bisa Besuk, yang menjelaskan prosedur layanan izin besuk tahanan secara elektronik melalui platform e-Berpadu Mahkamah Agung.
Menariknya, film kedua mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Hanya dalam 24 jam setelah diunggah, Besok Bisa Besuk telah ditonton lebih dari 600 kali dan menuai lebih dari 50 komentar apresiatif.
Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Yudi Prasetya, S.H., M.H., menyampaikan, pendekatan ini adalah bentuk komitmen lembaganya dalam menjawab kebutuhan informasi hukum masyarakat secara modern dan humanis.
“Kami ingin menyampaikan bahwa layanan pengadilan kini makin mudah, transparan, dan cepat. Melalui media film pendek yang dikemas ringan dan menarik, kami berharap informasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas. Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik di lembaga peradilan,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, dia menyatakan, Pengadilan Negeri Semarang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik tentang bagaimana layanan hukum dapat diakses dengan mudah dan tanpa hambatan.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan pendekatan yang komunikatif akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.
Kedepannya, Humas Pengadilan Negeri Semarang berkomitmen untuk terus menyajikan konten-konten informatif dengan pendekatan kreatif sebagai bagian dari pelayanan publik yang modern dan adaptif.