Berbagai literasi sejarah mencatat, terdapat peristiwa kelam, pembunuhan presiden atau kepala pemerintahan lainnya (perdana menteri) di suatu negara ketika menjabat.
Keberadaan hakim yang berintegritas dan mandiri adalah fondasi vital bagi stabilitas dan pemulihan, membuktikan bahwa bahkan di tengah kehancuran, harapan untuk keadilan sejati masih bisa menyinari.
Kewajiban penyediaan tempat penitipan anak di kantor pemerintah atau swasta tersebut, perlu diselaraskan dengan pembentukan aturan yang berikan pedoman standardisasi pengelolaan tempat penitipan anak.
Perkara permohonan perubahan nama di Pengadilan Agama Banyumas merupakan salah satu jenis perkara permohonan yang unik karena terkait dengan budaya dan adat kebiasaan di masyarakat Banyumas yaitu pemberian nama tua.
Seluruh proses penyelesaian sengketa di NDRC, bersifat rahasia dan para arbiter NDRC, wajib menjaga kerahasiaan mengenai semua fakta yang didapatkan selama pelaksanaan tugas arbiter.
Letaknya yang strategis di pusat Kota Surakarta, semakin meneguhkan kedudukannya sebagai cagar budaya dan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan negara di Kota Surakarta.