Senin, 27 Oktober 2025 10:50 WIB
Lebih Berat dari Tuntutan, ini Vonis PN Magetan terhadap Residivis Pencurian
Terdakwa terbukti secara kumulatif melanggar pasal Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan Pasal 378 KUHP, yakni pasal pencurian dalam keadaan memberatkan dan penipuan.