Majelis hakim berhasil mendamaikan pelaku dan korban dalam perkara pidana pencurian, dengan pendekatan pemulihan keadaan alih-alih semata-mata menekankan pembalasan.
Peristiwa bersejarah yang dimulai dari diskusi warung kopi, adalah Revolusi Prancis tahun 1789.
Kepatuhan manusia pada birokrasi, entah yang sifatnya monarkis atau demokratis, hanya dimungkinkan oleh keberadaan otoritas tekstual-ideologis.
Negara yang memiliki perekonomian maju dan digdaya, dapat terlihat dari kekuatan nilai mata uangnya, dibandingkan negara lain di dunia.
Kegiatan ini mengangkat tema : Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Sebagai Bekal Membangun Pribadi yang Unggul dan berintegritas.
Mural tersebut dibuat karena berkaitan dengan penangkapan besar-besaran lebih dari 900 orang, termasuk 857 orang karena mendukung Palestine Action
di balik kemudahan dan popularitasnya, kripto juga menyimpan potensi risiko, salah satunya dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu aspek penting yang kerap luput dari perhatian publik adalah ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dengan gangguan jiwa
Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, pernah mengingatkan bahwa “Investasi membutuhkan lingkungan hukum yang kredibel dan dapat dipercaya.”
Penerapan keadilan restoratif kembali menunjukkan hasil positif melalui perkara pidana pencurian di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.