Kesepakatan damai ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah tetap menjadi jalan terbaik, terutama dalam perkara yang melibatkan hubungan keluarga. Proses mediasi yang berjalan lancar juga mencerminkan peran penting pengadilan dalam mendorong penyelesaian yang adil tanpa harus melalui putusan.
Dalam pemaparannya, Tommy mengingatkan agar hakim tidak alergi terhadap imajinasi. Ia menyarankan proses berfilsafat dimulai dari imajinasi, bukan dari logika yang kaku.
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Bali, diharapkan para calon Panitera Pengganti tidak lagi memiliki keraguan dalam menjalankan tugas kepaniteraan ke depan.
Pergerakan proaktif ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan regulasi yang selama ini dinilai sangat krusial bagi kepastian status dan kesejahteraan hakim di Indonesia.