Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Gorontalo menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk menghentikan segala bentuk praktik transaksional peradilan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik.
Langkah ini menegaskan komitmen pengadilan dalam menjamin akurasi pembuktian dan kepastian hukum, meski dihadapkan pada tantangan geografis wilayah kepulauan.
Pelaksanaan eksekusi ini menegaskan komitmen peradilan dalam menjamin kepastian hukum serta mendukung pembangunan nasional sesuai ketentuan yang berlaku.