Setelah melalui tahapan pembuktian di persidangan, Majelis Hakim menilai bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan
Dalam paparannya, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menjabarkan tujuh poin fundamental yang menjadi masukan resmi terhadap draf RUU HPI
WFH Jumat bagi ASN jadi strategi hemat energi sekaligus uji integritas dan transformasi budaya kerja dari absensi fisik menuju kinerja berbasis output.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim menilai bahwa kejahatan yang dilakukan terdakwa begitu ekstrem, kejam, dan tidak termaafkan sehingga hukuman mati tetap layak dijatuhkan.
Keberhasilan Pengadilan Negeri Makassar dalam mengeksekusi dua perkara Hubungan Industrial ini membuktikan bahwa mekanisme aanmaning (teguran) dan pendekatan persuasif mampu mewujudkan kepastian hukum secara efektif.
Beliau memandang setiap "anaknya" sebagai pribadi yang unik dengan kelebihan masing-masing. Bagi beliau, setiap orang adalah mutiara yang hanya perlu dibersihkan dari debu agar bisa bersinar kembali. Ketegasan beliau makin terlihat saat menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada tahun 2024.