Rabu, 1 April 2026 19:09 WIB
Viral, PN Medan Vonis Bebas Pembuat Video Profil Desa!
Setelah melalui tahapan pembuktian di persidangan, Majelis Hakim menilai bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan