Penerapan keadilan restoratif secara luas tidak terlepas dari berbagai aturan yang diterbitkan oleh masing-masing institusi penegak hukum.
Kasus ini bermula dari gugatan sederhana wanprestasi yang diajukan BPR Harta Swadiri.
Seleksi ini mungkin berakhir, tetapi pengabdian tidak pernah selesai.
Kehadiran Majelis Hakim di kantor kelurahan tersebut selain untuk memeriksa buku surat tanah yang ada di arsip kelurahan.
Mengacu fakta hukum persidangan, diketahui Terdakwa melakukan penebangan 10 batang pohon jati milik adik kandungnya.
Setelah majelis hakim melanjutkan kembali persidangan pasca-guncangan gempa, suasana ruang sidang yang semula tegang seketika berubah haru.
Posisi ini telah lowong sejak Dr. Sobandi, pejabat sebelumnya, dilantik menjadi Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada 30 Juli 2025.
Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari komitmen MA untuk memastikan proses promosi jabatan berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan Undang-Undang ASN.
Pada persidangan yang berlangsung Kamis, (3/12), Korban Sukma Wiaya dan Terdakwa Holil berhasil mencapai kesepakatan damai.
Pengakuan ini menandakan pergeseran fundamental dari asas legalitas formal yang kaku menuju keseimbangan dengan legalitas materiel