Rabu, 26 Maret 2025 14:21 WIB
Individualisasi Pidana dalam KUHP Baru
Prof Sudarto dalam buku berjudul Hukum Pidana 1 Edisi Revisi (2018) menyatakan, individualisasi pidana artinya adalah dalam memberikan sanksi pidana selalu memperhatikan sifat-sifat dan keadaan pelaku.