MA mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat layanan peradilan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
Mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat,” kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menengok kembali perjalanan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025.