MARINEWS, Bengkulu-Pengadilan Agama Lebong mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu sejak 2 Februari 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Aula PTA Bengkulu itu, dibuka secara resmi Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Sutarno, S.I.P., M.M., yang mewakili mewakili Direktur Jenderal Badilag. Sutarno menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi seluruh jajaran PTA Bengkulu dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Bengkulu.
Acara rakerda tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Bengkulu, Wakil Ketua PTA Bengkulu, Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Panitera PTA Bengkulu, Sekretaris PTA Bengkulu, Ketua sewilayah PTA Bengkulu, Panitera sewilayah PTA Bengkulu, dan Sekretaris sewilayah PTA Bengkulu.
Rakerda ini, mengusung tema besar “Melalui Rakerda Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bengkulu Kita Tingkatkan Integritas, Profesionalitas dan Inovasi Aparatur Peradilan Agama Demi Terwujudnya Peradilan Yang Agung”.
Tujuan utama Rakerda adalah mengevaluasi kinerja tahun lalu dan merancang program kerja yang lebih baik untuk tahun mendatang. Rakerda ini ditutup pada Kamis, 6 Februari 2025 dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi dan pengesahan hasil rapat.
Ketua PTA Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam Surat SEKMA Nomor 275/BUA.6/HM1.1.1/XI/2024, agar meniatkan pekerjaan yang dilakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian, menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim, kode etik dan pedoman perilaku panitera dan juru sita, serta aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung.
Lebih lanjut himbauan itu ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. Lalu menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan. Serta memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.
Sebagai tindak lanjut arahan Mahkamah Agung, Ketua PTA Bengkulu telah merumuskan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah program pembinaan berkelanjutan, sosialisasi kode etik, pelatihan, serta upaya untuk membangun semangat kebersamaan dan integritas di kalangan pegawai.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pembinaan dan pengarahan terkait Program Kerja 2025 yang disampaikan Wakil Ketua PTA Bengkulu. Selain itu, dilakukan pula pemaparan mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.
Untuk pembahasan lebih lanjut, peserta rapat kemudian dibagi ke dalam tiga komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing, yaitu komisi I bidang Teknis Yustisial, komisi II bidang administrasi Kepaniteraan dan Kejurusitaan, serta komisi III bidang administrasi kesekretariatan.
Acara yang berlangsung dengan lancar ini semakin meriah dengan adanya pemberian penghargaan kepada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bengkulu yang berprestasi. Dengan adanya pemberian penghargaan, diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Bengkulu. Penghargaan ini juga menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan visi PTA Bengkulu dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berkeadilan.