Inovasi ini merupakan program unggulan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dan akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah yurisdiksi Bengkulu.
Jurimetri, yang berasal dari gabungan kata jurisprudence (ilmu hukum) dan metric (pengukuran), adalah disiplin ilmu interdisipliner yang menerapkan analisis kuantitatif, logika formal, dan metode sistematis terhadap fenomena hukum.