logo logo logo
  • Beranda
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Agung Yuli Nugroho Hakim Pengadilan Negeri Madiun

Hakim Pengadilan Negeri Madiun

Konten
Krisis Penafsiran Autentik dalam Praktik Pemidanaan Delik Percobaan & Permufakatan Narkotika: Tantangan bagi Kepastian & Keadilan Hukum di Era KUHP Nasional
Rabu, 12 November 2025 10:15 WIB

Krisis Penafsiran Autentik dalam Praktik Pemidanaan Delik Percobaan & Permufakatan Narkotika: Tantangan bagi Kepastian & Keadilan Hukum di Era KUHP Nasional

Permufakatan jahat dalam Pasal 1 angka 18 UU Narkotika mencakup kesepakatan dua orang atau lebih untuk melakukan atau memfasilitasi tindak pidana narkotika.

Terpopuler
  • #1
    Batalkan Vonis Lepas, Mahkamah Agung Vonis 3 Tahun Penjara
  • #2
    Jubir MA RI: Pimpinan Mahkamah Agung RI Kutuk Intervensi
  • #3
    Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI
  • #4
    Kebutuhan Polisi Khusus Pengadilan di Indonesia
  • #5
    Independensi Hakim Terancam: Seruan Perlindungan Menyeluruh
Majalah MA
  • Majalah MA Edisi Ke-38
    Presiden pada Hakim : KEADILAN BAGI RAKYAT KECIL
    Kamis, 2 Oktober 2025
  • Majalah MA edisi ke-37
    Contempt of Court
    Kamis, 5 Juni 2025
  • PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    Kamis, 9 Januari 2025
Galeri
  • Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2024
    Kamis, 23 Januari 2025
  • Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI
    Kamis, 12 Desember 2024
  • Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Diponegoro Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
    Rabu, 11 Desember 2024
Alamat Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Link
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
 
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Follow Us
  • x

© 2025 Mahkamah Agung All Right Reserved