Popularitas bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sosial. Satu unggahan bisa membawa banyak kerugian bagi orang lain. Maka, mari gunakan media sosial untuk hal-hal positif dan membangun.
KUHP terbaru hadir dengan membawa paradigma baru melalui alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, pidana denda yang lebih fleksibel serta pidana bersyarat.
Mewujudkan integritas di tengah godaan dunia tidaklah mudah. Suap, kolusi, penyalahgunaan wewenang, semua itu adalah "hantu-hantu" yang selalu mengintai.
Pada akhirnya, pertambahan usia pensiun hakim bukan sekadar soal umur, tetapi tentang keberlanjutan nilai, integritas, dan kebijaksanaan dalam tubuh peradilan.
Dalam banyak masyarakat, hukum sering dianggap sakral hanya karena ia dibakukan dalam bentuk peraturan. Namun hukum tanpa etika hanyalah alat yang bisa dipakai siapa pun, bahkan oleh yang zalim.
Ketika masyarakat merasakan bahwa hukum mendengarkan, mereka akan percaya dan patuh dengan kesadaran. Hukum pun menjadi bagian dari budaya, bukan sekadar sistem kekuasaan.