Hakim pada Pengadilan Negeri Poso bersertifikasi Hakim Anak, Mediator.
Saat teknologi kuantum terus berkembang, sistem peradilan perlu beradaptasi dengan membuat kerangka hukum yang sesuai untuk mengatur penggunaan teknologi ini.
Di Indonesia, persidangan yang melibatkan lelucon sering memicu diskusi tentang batas-batas profesionalisme dan etika dalam ruang pengadilan.
Meskipun hakim adalah manusia yang memiliki emosi, profesionalisme mengharuskan mereka untuk mengendalikan ekspresi emosi tersebut dengan tepat.