Rezki Halomoan Rezki Halomoan Staf Pidana Pengadilan Negeri Karawang

Staf Pidana Pengadilan Negeri Karawang

Konten
Kamis, 8 Januari 2026 09:16 WIB

Rekonstruksi Kewenangan Pemberian Izin Penyitaan Pasca SEMA 1 Tahun 2025

Izin atau persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri merupakan syarat mutlak. Dengan adanya izin atau persetujuan tersebut, barang bukti telah memenuhi syarat formil untuk digunakan dalam pembuktian di persidangan.