Cukup objektif apabila kita menilai suatu perkara bukan dari siapa hakimnya, akan tetapi menilai dari seberapa berkualitasnya pembuktian dari penuntut umum dalam meyakinkan hakim atas bersalahnya seseorang.
Berdasarkan data dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia dari 2020 sampai dengan 2024, perkara perjudian meskipun terjadi penurunan, akan tetapi jumlahnya konstan pada angka 2.000-4.000 perkara yang masuk per tahun.