Lepas Ketua PT Padang, Ketua Mahkamah Agung Ungkap Soal Integritas akan Menjadi Legacy

Perjalanan karir H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. yang panjang, menunjukkan luasnya pengalaman hingga dapat dijadikan panutan bagi para hakim dan aparatur peradilan lainnya.
Ketua MA  Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyerahkan plakat MA kepada Ketua PT Padang Purnabakti melepas H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. Foto YouTube MA
Ketua MA Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyerahkan plakat MA kepada Ketua PT Padang Purnabakti melepas H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. Foto YouTube MA

MARINews, Padang-Disertai dengan rasa syukur dan bangga, Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melepas H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang dalam Acara Wisuda Purnabakti Ketua PT Padang pada Kamis (24/4).

Kirab Wisuda Purnabakti menjadi agenda pertama dimulainya acara wisuda purnabakti tersebut. Wisudawan, H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. beserta istri memasuki ruangan upacara dengan tari tradisional Minangkabau, Tari Baarak. Kirab Wisuda Purnabakti diikuti oleh Ketua Ketua Mahkamah Agung beserta istri yang memasuki ruangan upacara wisuda purnabakti.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Suharto, S.H., M.Hum., beserta Ibu, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Panitera dan Sekretaris pada Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Gubernur beserta Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua pengadilan tingkat banding, para Hakim Tinggi, pejabat strukural dan fungsiomal PT Padang, para pimpinan pengadilan tingkat pertama, pejabat struktural dan fungsional pada pengadilan tingkat pertama di wilayah Sumatera Barat, Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dan segenap pengurus Dharmayukti Karini daerah dan cabang beserta anggota. 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.

Riwayat Pendidikan dan Perjalanan Karir H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, video riwayat pendidikan dan jabatan wisudawan turut diperlihatkan kepada para peserta yang hadir. Ade Komarudin, pria kelahiran Pacet, Kabupaten Bandung, pada 22 April 1958, mengenyam pendidikan formal di SDN Kertasari (1971), SMP Wanasuka (1974) dan SMAN 6 Bandung (1977).

Kemudian, Ade Komarudin meraih gelar Strata-1 di bidang hukum pada Universitas Katolik Parahyangan (1984) dan berhasil meraih gelar magister di Universitas Tarumanegara (2004). Ade Komarudin kemudian mengawali karirnya menjadi Calon Hakim pada PN Bandung (1986) dan diangkat menjadi PNS pada PN Bandung (1987).

Selanjunya, jabatannya sebagai hakim dirintis pada PN Bangko (1989), PN Ciamis (1992), PN Tasikmalaya (1997) dan PN Tangerang (2000). Ade Komarudin memulai karirnya sebagai pimpinan dengan menjadi Wakil Ketua PN Subang (2004), Ketua PN Mempawah (2007) dan Hakim pada PN Surabaya (2008). 

Ade Komarudin kembali menjadi Ketua PN Maros pada 2010, Wakil Ketua PN Palembang (2011) dan Ketua PN Palembang (2013). Pada 2015, Ade Komarudin diprmosikan sebagai Hakim Tinggi di PT Medan lalu menjadi Hakim Tinggi PT Bandung (2017).

Perjalanan karir Ade Komarudin berkembang menjadi Wakil PT Banda Aceh (2020), Wakil Ketua PT Padang (2021) dan Wakil Ketua PT Palembang pada 2022. Setelah 10 bulan menjadi Wakil Ketua PT Palembang, Ade Komarudin dipercaya memimpin pengadilan tingkat banding sebagai Ketua PT Ambon sejak November 2022 hingga Juni 2024.

Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua PT Padang sejak 2 Juli 2024 hingga masa purnabaktinya, pada 24 April 2025. Adapun Ade Komarudin memiliki masa kerja keseluruhan yaitu selama 39 tahun dan 3 bulan.

Usai pemutaran video terkait riwayat pendidikan dan jabatan tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dari Wisudawan dan penyerahan kepada Ketua Mahkamah Agung. Selanjutnya, digantikan dengan kalung beruntai bunga melati beserta Plakat oleh Ketua Mahkamah Agung kepada Wisudawan kemudian diikuti pemberian bouquet bunga oleh istri Ketua Mahkamah Agung, Sri Anggarwati Sunarto, kepada istri wisudawan, Eva Ade Komarudin.  

Prosesi Purnabakti Merupakan Wujud Aprsesiasi dari Mahkamah Agung

Mengawali sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada wisudawan, H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum., karena hari ini merupakan momen istimewa sebagai penanda berakhirnya masa bakti dari tugas-tugas kedinasian di lembaga pengadilan. 

Sunarto melanjutkan, prosesi purnabakti merupakan wujud aprsesiasi dari Mahkamah Agung atas keberhasilan Ade Komarudin yang telah mencapai garis akhir pengabdiannya.

“Perjalanan karir Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. yang panjang, menunjukkan luasnya pengalaman beliau hingga dapat dijadikan panutan bagi para hakim dan aparatur peradilan lainnya. Saya melihat Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. adalah sosok yang arif dan bijak. Beliau menjalani kehidupan sebagai hakim sekaligus ketua pengadilan tinggi hingga masa penisun dengan mulus.” ungkap Sunarto bangga.  

Ketua Mahkamah Agung kelima belas tersebut menambahkan, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan patut disyukuri, sebab tidak semua hakim dapat mengakhiri jabatannya menjadi ketua pengadilan tingkat banding.

Kemudian, Sunarto berpesan bahwa sebagai insan beriman harus menanamkan di dalam kalbu bahwa bekerja untuk keadilan, bukanlah sekedar tuntutan profesi, bukan juga semata-mata untuk mendapatkan gaji. Tetapi lebih dari itu, mengandung aspek spiritual yang sangat fundamental.

Purnabakti, tambah Sunarto, juga mengajarkan untuk selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas, sebab perjuangan mempertahankan integritas merupakan tanggung jawab seroang hakim dan ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang karir hakim.

“Integritas akan menjadi legacy dan membuat seorang hakim akan dikenang sebagai pahlawan keadilan.” imbuh orang nomor satu di Mahkamah Agung kelahiran 1959 tersebut.

Sunarto kembali mengingatkan peserta yang hadir mengenai beberapa rekan yang gagal menempuh ujian integritas tersebut, sehingga harus menerima sanksi disipin atau konsekuensi hukum. Karirnya terhenti di tengah jalan sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan.

Untuk itu, ia kemudian mengingatkan, ketika seroang hakim mampu mencapai garis akhir pengabdianya tanpa meninggalkan catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya besrta keluarganya.

Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Kinerja PT Padang

Sunarto turut mengapresiasi kinerja yang telah disumbangkan oleh Ade Komarudin selama bertugas sebagai Ketua PT Padang. PT Padang adalah salah satu PT bertipe A di Indonesia dan merupakan kawal depan Mahkamah Agung yang membawahi 16 PN di wilayah Sumatera Barat. PT padang memiliki tugas mengadili perkara di tingkat banding dan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap PN tingkat pertama di wilayah hukumnya. 

Berdasarkan laporan tahunan yang diterima oleh Mahkamah Agung, performa kinerja PT Padang pada 2024 menunjukkan hasil yang membanggakan. Seperti dalam pelaksanaan tugas yudisial, PT Padang telah memutus perkara pidana biasa sebanyak 549 perkara, perkara tindak pidana korupsi sebanyak 29 perkara, perkara pidana khusus anak 16 perkara, perkara perdata sebanyak 260 perkara. Seluruh angka tersebut terhitung dari beban perkara yang diterima PT Padang. 

PT Padang juga telah berhasil menorehkan capaian kinerja lainnya karena seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hkum PT Padang telah melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, telah mengoiptimalkan penggunaan e-Court, telah mengimplementasikan apliaksi e-Berpadu dan telah turut mendukung program prioritas nasional melalui pemberian layanan pos bantuan hukum dan sidang keliling atau pelayanan terpadu.

Sunarto kemudian berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan agar membulatkan tekad untuk menghindari dan menjauhi pelayanan peradilan yang bersifat transaksional, sehingga para pencari keaidlan tidak dirugikan dan dikecewakan.

Kemudian Sunarto mengutip kalimat “sejauh apapun kita pergi, keluarga adalah sebaik-baik tempat kita kembali.” Menurutnya, kalimat ini tepat untuk disampaikan kepada Ade Komarudin karena setelah melanglang buana selama 39 tahun 3 bulan untuk tugas kedinasan, maka tibalah saatnya untuk Ade Komarudin kembali ke pangkuan keluarga besar dengan segala kehangatannya. 

Dalam penutupan sambutannya, Ketua MA periode 2024-2029 tersebut akhirnya resmi melepas Ade Komarudin selaku Ketua PT Padang memasuki purnabakti disertai dengan ucapan terima kasih. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Eva Ade Komarudin yang telah setia mendampingi dan atas dharmabaktinya kepada organsiasi Dharmayukti Karini.

“Demikian juga, terima kasih kepada segenap putra putri dan keluarga besar Ade Komarudin yang dengan sabar dan ikhlas mendukung dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.” tutup Sunarto.

Kemudian, acara Wisuda Purnabakti Ketua PT Padang diakhiri dengan Kirab Wisuda Purnabakti yang diiringi dengan Lagu Syukur. Ade Komarudin beserta istri meninggalkan ruangan Upacara Wisuda Purnabakti dengan didampingi oleh Ketua MA beserta istri, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial beserta istri dan segenap tamu undangan.

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews