Masyarakat Seluma Antusias Ikuti Sosialisasi yang Digelar PN Tais

Dengan terlaksananya sosialisasi eksternal yang akan dirutinkan secara periodik ini, masyarakat diharapkan dapat memahami hak-haknya.
Ketua Pengadilan Negeri Tais, Ibu Mince Setiawaty Ginting, S.H., M.Kn., menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi eksternal. Foto dokumentasi MA
Ketua Pengadilan Negeri Tais, Ibu Mince Setiawaty Ginting, S.H., M.Kn., menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi eksternal. Foto dokumentasi MA

MARINews, Seluma-Hari pertama kerja pascalibur panjang di akhir Januari 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025, tidak menyurutkan semangat aparatur Pengadilan Negeri (PN) Tais yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu untuk terus produktif.

Pengadilan Negeri yang dipimpin Srikandi Peradilan Mince Setiawaty Ginting, S.H., M.Kn., tersebut, langsung menyelenggarakan sosialisasi eksternal melalui zoom meeting.

Pengadilan Negeri Tais mengadakan, empat sosialisasi sekaligus, yakni sosialisasi keterbukaan informasi publik, pos bantuan hukum (Posbakum), prodeo dan sidang di luar gedung pengadilan.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut di antaranya Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, lembaga bantuan hukum, seluruh camat, serta lurah/kepala desa di Kabupaten Seluma yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Tais. 

Momen awal tahun dimanfaatkan dengan baik oleh PN Tais untuk melaksanakan sosialisasi, guna memastikan masyarakat di wilayah hukumnya dapat memahami hak-hak yang dimiliki berkaitan dengan informasi yang dapat diakses dan terbuka untuk publik, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, akses berperkara gratis di pengadilan, serta pelaksanaan sidang yang proaktif dari pengadilan dengan hadir di tengah masyarakat melalui sidang keliling.

Materi sosialisasi yang disampaikan Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata tersebut, disambut antusias. Terutama oleh lurah/kepala desa yang hadir. Antusiasme tersebut menggembirakan, mengingat lurah/kepala desa merupakan rujukan konsultasi terdekat bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan maupun gugatan di pengadilan. 

Meskipun demikian, terdapat wilayah yang melaporkan kendala sinyal dalam mengikuti kegiatan tersebut, karena berada di wilayah pegunungan yang akses internetnya sering hilang muncul atau bahkan tidak ada sama sekali.

Berbekal apa yang disampaikan peserta, materi sosialisasi kemudian dikirimkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk diteruskan pula kepada peserta lain yang tidak dapat hadir. 

Dengan terlaksananya sosialisasi eksternal yang akan dirutinkan secara periodik ini, masyarakat diharapkan dapat memahami hak-haknya. Serta dapat memanfaatkan secara optimal akses hukum yang telah disediakan oleh negara kepada PN Tais.

Ke depan, PN Tais tetap mempertahankan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal di wilayah Kabupaten Seluma.