MARINews, Tanjung Karang-Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang bekerja sama dengan Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (IIB Darmajaya) Bandar Lampung, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Pendekatan Hukum Terpadu Untuk Menanggulangi Judi Online Di Era Digital”.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara PN Tanjungkarang dengan Fakultas Desain, Hukum, dan Pariwisata, Teknologi Pangan IIB Darmajaya.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia FGD, Ketua PN Tanjungkarang, dan Rektor IIB Darmajaya dan dibuka langsung oleh Rektor IIB Darmajaya.
Latar belakang diangkatnya tema ini, karena maraknya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus judi online. Bahkan, melibatkan orang-orang dari luar negeri, sehingga disoroti karena banyak masyarakat marginal yang menjadi korban.
Mirisnya, judi online malah dipromosikan oleh para influencer. Sehingga penting untuk membahas pencegahan dan penanggulangannya secara hukum.
Hakim PT Tanjung Karang, Antonius Simbolon, S.H., M.H sebagai keynote speaker yang mewakili Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Puji Harian, S.H., M.Hum.
Acara FGD dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025. Mulai dari pukul. 08.30 WIB sampai dengan selesai, berlokasi di IIB Darmajaya Bandar Lampung. Acara tersebut juga dapat disaksikan melalui kanal instagram PN Tanjung Karang (https://www.instagram.com/pn.tanjungkarang/live/18074594641708942?igsh=Zjc3bnJvZ2xyMnF3). Adapun narasumber (pembicara) kegiatan tersebut adalah:
1. Wini Novariani, S.H., M.H. (Hakim PN Tanjung Karang)
2. Dedy Wijaya Susanto, S.H., M.H. (Hakim PN Tanjung Karang)
3. Zulfikar Ali, S.H., M.Hum (Advokat & Dosen Prodi Hukum Bisnis IIB Darmajaya)
4. Rionaldi Ali, S.Kom., M.T.I (Ahli Teknologi Informasi IIB Darmajaya)
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian plakat dari IIB Darmajaya sebagai bentuk apresiasi kepada Wakil Ketua PT Tanjung Karang, Ketua PN Tanjung Karang dan seluruh narasumber (pembicara).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh hakim karier dan Hakim Ad Hoc PT Tanjung Karang, hakim karier, hakim ad hoc dan calon Hakim PN Tanjung Karang. Sedangkan dari pihak IIB Darmajaya dihadiri oleh dekan, dosen dan mahasiswa Fakultas Desain, Hukum, dan Pariwisata, Teknologi Pangan.
FGD berlangsung dengan sangat baik. Para peserta sangat antusias saat mengikuti FGD. Setelah seluruh narasumber (pembicara) menyampaikan paparannya di depan seluruh peserta, kegiatan dillanjutkan dengan tanya jawab dari peserta kepada para narasumber. Hingga kegiatan selesai, seluruh peserta mengikuti dengan hikmat.
Humas PN Tanjung Karang, Dedy Wijaya Susanto, S.H., M.H berharap, FGD ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta. Khususnya dalam hal edukasi bahaya dan dampak negatif judi online serta meningkatkan pemahaman hukum terkait regulasi dan pemidanaan judi online.
Dia juga berharap akan semakin banyak FGD yang dapat dilaksanakan oleh pengadilan dan bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk membangun hukum Indonesia ke depannya yang semakin baik.