Makanan memiliki makna penting dalam kehidupan manusia. termasuk suatu entitas negara. Bahkan makanan jadi simbol nasional dan instrumen pemersatu masyarakat, khususnya bagi negara yang multi etnis, serta beragam kebudayaannya.
Bilamana merujuk kebermanfaatannya di era kemajuan teknologi informasi dan globalisasi, makanan dapat berguna sebagai simbol diplomasi. Indonesia, telah memasukan makanan, khususnya yang termasuk warisan tradisional sebagai objek pemajuan kebudayaan, sesuai ketentuan Pasal 5 Huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Secara global, tidak sedikit makanan suatu negara atau entitas masyarakat, terkualifikasi warisan budaya dunia yang ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dalam jangka waktu dua tahun sekali, UNESCO mengeluarkan penetapan makanan berbagai negara, yang diklasifikasikan sebagai warisan dunia.
Langkah yang dapat diambil negara untuk ajukan makanan nasionalnya jadi bagian warisan dunia yang ditetapkan UNESCO, yakni mendaftarkan sebagai warisan budaya tidak benda (intangible cultural heritage). Pengaturan internasional warisan budaya tidak benda, melalui Konvensi Internasional UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda, yang ditetapkan di Paris 17 Oktober 2003.
Indonesia telah mengesahkan Konvensi tersebut, melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007. Dalam Pasal 13 Konvensi Internasional tersebut, negara pihak wajib memberikan perlindungan, pengembangan dan promosi warisan budaya, termasuk mendorong studi ilmiah, serta membentuk badan yang miliki kompetensi perlindungan warisan budaya tidak benda.
Bagi Indonesia, terdapat empat makanan nasional yang ditetapkan warisan budaya dunia antara lain rendang, nasi goreng, lumpia dan tempe. Sedangkan negara tetangga seperti Malaysia, yang masyarakatnya multietnis, UNESCO menetapkan budaya sarapan Malaysia sebagai warisan budaya dunia. Dalam budaya sarapan dimaksud, termasuk kudapan tradisionalnya seperti nasi lemak, roti canai dan teh tarik.
Bahwa negara maju, seperti Prancis dan Italia, juga telah ditetapkan panganan nasionalnya menjadi bagian warisan budaya dunia. Roti baguette, yang memiliki tekstur panjang dan seperti batang pohon, ditetapkan warisan budaya dunia tidak benda dari Prancis. Bukan hanya dikenal sebagai negeri pencetak pemain sepak bola handal, Italia juga penghasil makanan lezat mendunia seperti pizza dan spageti. Salah satu makanan nasional Italia, pizza neapolitan telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO sejak 2017.
Namun ternyata, dibalik pengakuan warisan budaya dunia. Makanan, yang telah berlaku ratusan atau puluhan tahun lalu, menjadi simbol sejarah peradaban suatu bangsa yang merubah tatanan masyarakat atau lambang keadilan sosial. Bahkan perubahan tatanan masyarakat tersebut, menginspirasi dunia. Sebagaimana tempe, lekat dalam riwayat perjuangan kemerdekaan Indonesia dan roti yang pernah menjadi simbol Revolusi Prancis.
Menurut catatan sejarah Indonesia, tempe di era tanam paksa kolonial Belanda, menjadi makanan favorit rakyat bumiputera, karena bahannya diperoleh secara mudah dan pengolahannya dapat dilakukan secara mandiri. Rakyat yang sulit ekonominya ketika penjajahan, menjadikan tempe yang harganya murah sebagai panganan utama. Tempe sebagai kudapan utama masyarakat, terus berlangsung selama era kolonial Jepang dan lekat sebagai simbol perjuangan rakyat Indonesia, hingga ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia milik Indonesia.
Revolusi Prancis, rakyat sulit dapatkan roti sebagai makanan utama, karena harga bahan bakunya naik 80 Persen, sehingga berubah jadi makanan mewah. Sehingga rakyat Prancis, kelaparan dan menjadikan roti sebagai simbol perlawanan terhadap Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette, yang hidup bergelimang harta di Istana Versailles. Kelangkaan roti, jadi salah faktor pengobar revolusi Prancis, selain ketidakadilan sosial, pengenaan pajak yang tinggi dan perilaku koruptif Raja Louis XVI, beserta kroninya yang sebabkan ketidakstabilan politik.
Demikianlah artikel, yang membahas makanan di dunia sebagai warisan budaya dunia sesuai konvensi internasional dan simbol keadilan dalam sejarah perjuangan suatu bangsa. Semoga dapat menambah referensi bagi para pembaca.