Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahkamah Agung

Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan simbolik, tetapi juga komitmen nyata untuk terus memperkuat eksistensi lembaga peradilan yang berintegritas dan humanis.
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, falsafah dan atau pandangan hidup Negara Indonesia. Foto Instagram Humas MA
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, falsafah dan atau pandangan hidup Negara Indonesia. Foto Instagram Humas MA

Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya merupakan ideologi semata, melainkan menjadi panduan moral, etika, dan arah pembangunan nasional, termasuk dalam bidang hukum dan peradilan.

Bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yudikatif tertinggi, nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Keadilan sosial, penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta semangat persatuan menjadi nilai utama yang harus tercermin dalam setiap putusan hakim.

Makna hari lahirnya Pancasila bagi Mahkamah Agung dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk konkret. Pertama, melalui integritas dan kemandirian hakim yang memutus perkara tidak berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu, tetapi murni atas dasar keadilan dan kebenaran. Kedua, melalui pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan, menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Ketiga, melalui upaya reformasi birokrasi di lingkungan badan peradilan yang berpegang pada nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Inilah implementasi nyata dari sila keempat dan kelima Pancasila: kerakyatan dan keadilan sosial. Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi, seperti e-court dan e-litigation, yang memudahkan masyarakat mengakses keadilan secara cepat, sederhana, dan murah.

Momentum Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi refleksi bahwa Mahkamah Agung bukan hanya pelaksana hukum positif, tetapi juga penjaga moral dan keadaban publik. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan dituntut untuk menjunjung tinggi etika profesi dan tidak terjebak dalam perilaku menyimpang yang dapat mencederai nilai-nilai luhur Pancasila.

Dengan terus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek tugas dan fungsi, Mahkamah Agung diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu, Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan simbolik, tetapi juga komitmen nyata untuk terus memperkuat eksistensi lembaga peradilan yang berintegritas dan humanis.
 

Penulis: Nur Amalia Abbas
Editor: Tim MariNews