Kamis, 10 Juli 2025 19:57 WIB
Hakim PN Kraksaan Berhasil Melaksanakan Diversi Terhadap Perkara Kekerasan Anak
Musyawarah diversi merupakan musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional, perwakilan masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif.