Tanpa integritas, putusan menjadi sewenang-wenang atau bermotif tertentu, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan dari masyarakat.
Majelis Hakim berhasil mengupayakan perdamaian antara saksi korban dengan terdakwa. Di mana terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.