logo logo logo
  • Beranda
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Gilang Rachma Yustifidya Gilang Rachma Yustifidya Hakim PN Melonguane

Hakim PN Melonguane

Konten
Majelis Hakim PN Melonguane Kembali Berhasil Menerapkan Keadilan Restoratif
Rabu, 11 Juni 2025 13:10 WIB

Majelis Hakim PN Melonguane Kembali Berhasil Menerapkan Keadilan Restoratif

Majelis Hakim mempertemukan kembali terdakwa dengan korban, yang akhirnya disepakati perjanjian antara keduanya.

Terpopuler
  • #1
    Yurisprudensi MA RI: Penghentian Perjanjian Sewa Menyewa
  • #2
    Yurisprudensi MA RI: Tidak Sah Penerbitan Sertifikat Tanah
  • #3
    Kedudukan Conservatoir Beslag Jaminan Hutang Bank
  • #4
    Syarat dan Kiat Pegawai MA Dapatkan Rumah Subsidi
  • #5
    Ibu dan Hak Pengasuhan Anak Akibat Perceraian
Majalah MA
  • Majalah MA edisi ke-37
    Contempt of Court
    Kamis, 5 Juni 2025
  • PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    Kamis, 9 Januari 2025
  • Majalah Edisi 35 - Peningkatan Kesejahteraan Hakim DIMANA MAPETNYA?
    Peningkatan Kesejahteraan Hakim DIMANA MAPETNYA?
    Kamis, 12 Desember 2024
Galeri
  • Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2024
    Kamis, 23 Januari 2025
  • Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI
    Kamis, 12 Desember 2024
  • Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Diponegoro Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
    Rabu, 11 Desember 2024
Alamat Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Link
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
 
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Follow Us
  • x

© 2025 Mahkamah Agung All Right Reserved