Kamis, 18 Desember 2025 13:10 WIB
Keadilan Melalui Perdamaian, Perkara Harta Bersama Tuntas Lewat Mediasi
Proses mediasi yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Sinabang tersebut berlangsung konstruktif dan berakhir dengan tercapainya kesepakatan perdamaian