Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah agung RI
Merujuk pada ketentuan Pasal 265 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, wewenang untuk memeriksa dan mengadili sengketa tata usaha TNI adalah pada Pengadilan Militer Tinggi.
Kegiatan Tarhib Ramadan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Perayaan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas serta dedikasi para hakim dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia.
Diskusi Reboan seri ke-41 ini, diadakan di Ruang Sidang Kartika PTUN Bandung.