Kamis, 29 Januari 2026 12:03 WIB
PN Bireuen Jatuhkan Pidana Pengawasan: Implementasi KUHP Nasional Berbasis Mekanisme Keadilan Restoratif
PN Bireuen menjatuhkan pidana pengawasan dalam perkara penipuan dengan penerapan KUHP Nasional berbasis keadilan restoratif.