Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu
Dharmayukti Karini Cabang Kefamenanu berbagi takjil kepada jamaah masjid dan masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan aparatur pengadilan dalam menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.
Secara harfiah, Res Judicata Pro Veritate Habetur berarti “putusan hakim harus dianggap benar”.
Kegiatan anjangsana oleh Dharmayukti Karini Cabang Kefamenanu dalam rangka serangkaian acara memperingati jelang Hari Jadi Dharmayukti Karini ke-XXIII.