logo logo logo
  • Beranda
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Sandro Imanuel Sijabat Hakim Pengadilan Negeri Mentok

Hakim Pengadilan Negeri Mentok

Konten
Anomali Pidana Pada Tindak Pidana Inses, Disebut Sebagai Kejahatan Serius yang Bisa Dipenjara Hanya 1 (satu) Hari
Jumat, 3 Oktober 2025 12:15 WIB

Anomali Pidana Pada Tindak Pidana Inses, Disebut Sebagai Kejahatan Serius yang Bisa Dipenjara Hanya 1 (satu) Hari

Jika dalam menegakkan hukum terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan wajib diutamakan

Terpopuler
  • #1
    Yurisprudensi MA : Tanggung Jawab Hukum Sekutu Aktif CV
  • #2
    Eksistensi Praperadilan Pasca Dihapuskannya Hakim Pemeriksa
  • #3
    Menggagas Unit Intelijen Mahkamah Agung
  • #4
    Makna Hari Kesaktian Pancasila dan Independensi Kekuasaan
  • #5
    Anomali Pidana Pada Tindak Pidana Inses, Disebut Sebagai
Majalah MA
  • Majalah MA Edisi Ke-38
    Presiden pada Hakim : KEADILAN BAGI RAKYAT KECIL
    Kamis, 2 Oktober 2025
  • Majalah MA edisi ke-37
    Contempt of Court
    Kamis, 5 Juni 2025
  • PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    PENAIKAN GAJI HAKIM Terkendala Keterbatasan Anggaran
    Kamis, 9 Januari 2025
Galeri
  • Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2024
    Kamis, 23 Januari 2025
  • Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI
    Kamis, 12 Desember 2024
  • Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Diponegoro Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
    Rabu, 11 Desember 2024
Alamat Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Link
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
 
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Follow Us
  • x

© 2025 Mahkamah Agung All Right Reserved