logo logo logo
  • Beranda
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Sandro Imanuel Sijabat Hakim Pengadilan Negeri Mentok

Hakim Pengadilan Negeri Mentok

Konten
Anomali Pidana Pada Tindak Pidana Inses, Disebut Sebagai Kejahatan Serius yang Bisa Dipenjara Hanya 1 (satu) Hari
Jumat, 3 Oktober 2025 12:15 WIB

Anomali Pidana Pada Tindak Pidana Inses, Disebut Sebagai Kejahatan Serius yang Bisa Dipenjara Hanya 1 (satu) Hari

Jika dalam menegakkan hukum terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan wajib diutamakan

Terpopuler
  • #1
    Larangan Hidup Bersama Tanpa Ikatan Perkawinan dalam KUHP
  • #2
    KUHAP: Izin Ketua MA RI dalam Penangkapan & Penahanan Hakim
  • #3
    Memahami Pasal 78, 205 dan Pasal 234 KUHAP
  • #4
    Hakim PN Sungailiat Perdana Jatuhkan Putusan Pemaafan Hakim
  • #5
    Membedah Praperadilan di KUHAP Baru
Majalah MA
  • Cover MMA - Edisi39
    Kabar Baik di Tengah Pembinaan
    Senin, 5 Januari 2026
  • Majalah MA Edisi Ke-38
    Presiden pada Hakim : KEADILAN BAGI RAKYAT KECIL
    Kamis, 2 Oktober 2025
  • Majalah MA edisi ke-37
    Contempt of Court
    Kamis, 5 Juni 2025
Galeri
  • Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2024
    Kamis, 23 Januari 2025
  • Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI
    Kamis, 12 Desember 2024
  • Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Diponegoro Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
    Rabu, 11 Desember 2024
Alamat Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Link
  • Berita
  • Putusan
  • Artikel
  • Serba Serbi
 
  • Majalah MA
  • Galeri
  • Kontak
Follow Us
  • x

© 2026 Mahkamah Agung All Right Reserved