MARINews, Jakarta-Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kembali Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 sebagai bagian dari rangkaian penyelenggaraan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Pameran Kampung Hukum 2025 ini, mengangkat tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas.
Tujuan pelaksanaan pameran kampung hukum untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada pengguna layanan pengadilan dan masyarakat umum mengenai informasi kebijakan hukum dari Mahkamah Agung RI serta seluruh lembaga hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, diperkenalkan juga berbagai produk layanan yang dibentuk Mahkamah Agung RI sebagai langkah progresif melakukan modernisasi dan pembaharuan peradilan.
Kegiatan Pameran Kampung Hukum dijadwalkan pelaksanaannya selama dua hari, yakni 18-19 Februari 2025 dan bertempat di gedung Mahkamah Agung RI. Berbagai kegiatan mewarnai Pameran Kampung Hukum 2025, antara lain pembukaan booth pameran dari badan atau kelembagaan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI dan kementerian/lembaga di Indonesia, termasuk organisasi profesi hakim (Ikatan Hakim Indonesia). Terdapat 28 kementerian/lembaga yang berpartisipasi dengan membuka booth dalam pameran kampung hukum.
Selain kegiatan pameran, juga akan dilaksanakan kegiatan talkshow sebanyak dua kesempatan. Pada hari pertama, akan diselenggarakan talkshow yang mengusung tema Peradilan Berintegritas Melalui Pemanfaatan AI (Artificial Intelegent) dengan narasumber yakni, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Prof. Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamahsyah, S.H., M.H..
Sedangkan talkshow hari kedua Pameran Kampung Hukum 2025, akan mengangkat tema Generasi Muda dan Reformasi Peradilan dengan narasumber yakni Public Relation Strategic Anastasya Putri, S.E., M.Ikom. dan Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.
Selain itu, akan ada penampilan tarian tradisional dan band untuk memeriahkan Pameran Kampung Hukum 2025.
Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI direncanakan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan didampingi para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI, Hakim Agung dan perwakilan kementerian/lembaga yang ada di Indonesia, pada Selasa, 18 Februari 2025 pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum 2025 akan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat umum. Bagi masyarakat, akademisi ataupun insan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang tidak dapat hadir langsung ke Pameran Kampung Hukum 2025, dapat mengikutinya melalui saluran media sosial seperti YouTube dan Instagram Humas Mahkamah Agung RI.