MARINews, Jakarta-Mahkamah Agung RI sukses menyelenggarakan kegiatan Pameran Kampung hukum Mahkamah Agung RI 2025 hari pertama atau Rabu, 18 Februari 2025. Kegiatan tersebut, berlangsung di gedung Mahkamah Agung yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum 2025 terbuka untuk umum dan gratis. Acara tersebut, dihadiri seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, perwakilan kementerian/lembaga, Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-Jabodetabek, tamu undangan serta masyarakat umum.
Pembukaan Pameran Kampung Hukum 2025 diawali dengan tarian tradisional yang diiringi kompilasi lagu daerah untuk menyambut kehadiran Ketua Mahkamah Agung RI beserta seluruh tamu undangan.
Mengawali pelaksanaan kegiatan, semua yang hadir bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh tim paduan Suara Gita Bahana dari Ditjen Badilum MA RI. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa, laporan dari Ketua Panitia Pameran Kampung Hukum 2025, dan penyampaian sambutan Ketua Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan, penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, sebagai upaya Mahkamah Agung RI dan kementerian/lembaga yang menjadi peserta pameran untuk mendekatkan diri kepada masyarakat umum, khususnya mahasiswa fakultas hukum.
“Dalam setiap penyelenggaraan Laporan Tahunan Mahkamah Agung, selalu disertai dengan pagelaran Pameran Kampung Hukum, termasuk pada tahun ini. Pameran Kampung Hukum diselenggarakan dengan menampilkan inovasi layanan unggulan dari 28 peserta pameran yang terdiri dari sembilan peserta internal Mahkamah Agung RI, 14 peserta eksternal kementerian/lembaga dan lima peserta dari bank yang menjadi mitra Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung berharap, penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, dapat membuat masyarakat umum dan mahasiswa mendapatkan informasi yang benar tentang inovasi layanan Mahkamah Agung RI, kementerian/lembaga, dan peserta lainnya yang menjadi bagian dalam pameran kampung hukum. Pameran Kampung Hukum diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur penegak hukum.
Setidaknya, ada tiga faktor yang melandasinya yakni, sebagai sarana pendidikan hukum dengan menyajikan edukasi hukum kepada masyarakat dan memberikan pemahaman hukum yang sederhana serta mudah dipahami, meningkatkan aksesibilitas masyarakat umum kepada aparatur penegak hukum, dan untuk membuktikan institusi penegak hukum memiliki komitmen keterbukaan terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat memahami pelaksanaan penegakan hukum akan adil dan transparan.
Prosesi peresmian Pameran Kampung Hukum 2025 dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta Ketua Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Prosesi pembukaan pameran kampung hukum secara simbolis dilakukan dengan sentuhan tangan Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta Ketua Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI pada layar digital pada panggung Pameran Kampung Hukum 2025.
Setelah prosesi pembukaan Pameran Kampung Hukum 2025, Ketua Mahkamah Agung RI didampingi para pimpinan Mahkamah Agung RI menyambangi beberapa booth dari internal Mahkamah Agung RI dan perwakilan kementerian/lembaga.
Selain itu, terekam juga antusias masyarakat umum yang mendatangi satu per satu booth peserta Pameran Kampung Hukum. Kemudian, para peserta menjawab serta menanggapi secara ramah pertanyaan berkaitan dengan inovasi pelayanan hukum dan tugas tanggung jawab lembaga tersebut yang diajukan masyarakat atau tamu undangan.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, diselenggarakan talkshow interaktif yang mengusung tema Peradilan Berintegritas Melalui Pemanfaatan AI (Artificial Intelegent) dengan dua narasumber yakni, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Prof. Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamahsyah, S.H., M.H.. Talkshow dipandu oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaan Pameran Kampung Hukum 2025 terdapat juga tanya jawab interaktif yang dipandu MC Putri Chaniago dan Sandin. Hadirin yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan bingkisan menarik dari panitia penyelenggara Pameran Kampung Hukum 2025.
Antusiasme Pameran Kampung Hukum 2025 hari pertama ditutup dengan penampilan band ups opo ono project yang membawakan beberapa buah lagu ternama.