Dr. Dwiarso resmi menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Prabowo
Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. di hadapan Presiden Prabowo.                                 Foto : tangkapan layar kanal resmi youtube Sekretariat Presiden
Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. di hadapan Presiden Prabowo. Foto : tangkapan layar kanal resmi youtube Sekretariat Presiden

MARINews, Jakarta -  Hakim Agung Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, mantan Kepala Badan Pengawasan MA tersebut resmi menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.


Hakim yang dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 ini menggantikan posisi Suharto S.H., M.H. yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung adalah sebagai berikut:

  • Ketua Mahkamah Agung: Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial: Suharto, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial: Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  • Ketua Kamar Perdata: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
  • Ketua Kamar Tata Usaha Negara: Prof. Dr. H.Yulius,SH.,MH
  • Ketua Kamar Pengawasan: H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  • Ketua Kamar Agama: Dr. Yasardin,SH.,M.Hum
  • Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
  • Ketua Kamar Militer: Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao,SH.,MH

Hadir pada acara pengucapan sumpah Dwiarso tersebut Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya.