Dari Integritas Menuju Indonesian Court Excellence, PT Kaltim Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama

Penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan menjadi fondasi utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam mendukung visi Mahkamah Agung menuju Indonesian Court Excellence.
(Foto: Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur | Dok. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur)
(Foto: Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur | Dok. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur)

Kota Samarinda - Visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan Indonesian Court Excellence terus digaungkan sebagai arah besar pembaruan peradilan. Integritas dan profesionalisme menjadi dua pilar utama yang tak terpisahkan dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Sejalan dengan semangat itu, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengawali tahun 2026 dengan meneguhkan komitmen bersama melalui pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (6/1/2025), seluruh aparatur peradilan mengikuti kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi penanda awal tahun yang sarat makna, bukan sekadar seremonial, tetapi refleksi atas tanggung jawab moral dan profesional yang diemban insan peradilan.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tradisi yang telah dijalankan secara konsisten di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi serta upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini berlandaskan Peraturan Menteri PANRB Nomor 49 Tahun 2011 dan diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022, yang menegaskan kewajiban aparatur peradilan untuk mengikrarkan integritasnya secara berkala.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, H. Suwidya, S.H., L.L.M. Dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukanlah akhir dari komitmen, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus dijaga setiap saat.

“Meskipun aparatur peradilan telah disumpah, sanksi tetap dapat dijatuhkan apabila integritas dilanggar. Karena itu, komitmen ini harus terus dijaga,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi juga menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas memiliki makna yang jauh melampaui formalitas tahunan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan pengingat kolektif akan nilai-nilai dasar yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas peradilan.

“Penandatanganan pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar komitmen pribadi yang melekat pada setiap hakim dan pegawai. Ini bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mengemban cetak biru pembaruan peradilan yang menempatkan integritas sebagai pilar utama reformasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Indonesian Court Excellence hanya dapat dicapai apabila integritas berjalan beriringan dengan profesionalisme.

“Integritas berarti jujur dan berkomitmen. Namun kejujuran saja tidak cukup. Tanpa profesionalisme yang kompeten, penegakan keadilan tidak akan berjalan maksimal,” ungkapnya.

Dalam konteks tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan bahwa visi, misi, serta maklumat Ketua Mahkamah Agung telah memuat banyak pesan strategis yang harus diwujudkan secara nyata di satuan kerja masing-masing. Kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah, menurutnya, merupakan aset institusional yang harus dijaga tanpa kompromi.

Selain menekankan nilai integritas, beliau juga menyerukan pentingnya peningkatan profesionalisme, khususnya dalam pembuatan putusan. Aparatur peradilan didorong untuk terus mengejar standar keadilan yang fair, objektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengajak seluruh aparatur untuk terus bergerak maju, melakukan perubahan positif, serta memperbaiki diri secara berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menatap tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme demi terwujudnya peradilan yang unggul, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.