Bekerjasama Dengan Center For Detention Studies, Mahkamah Agung Menyelenggarakan Training Of Trainer Teknis Yudisial Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum

Penyelengaraan kegiatan ToT ini bertujuan untuk membentuk SDM teknis peradilan yang profesional, berintegritas, independen dalam menyelesaikan perkara terorisme
Foto Bersama Mahkamah Agung dengan Center for Detention Studies (CDS) dalam menyelenggarakan Training of Trainer (ToT). | Foto : Dokumentasi Penulis
Foto Bersama Mahkamah Agung dengan Center for Detention Studies (CDS) dalam menyelenggarakan Training of Trainer (ToT). | Foto : Dokumentasi Penulis

MARINews, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA) bekerja sama dengan Center for Detention Studies (CDS) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Teknis Yudisial Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme bagi Hakim di lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan selama 5 hari, yaitu tanggal 1 – 5 Desember 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan di DoubleTree by Hilton Hotel, Jakarta tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., perwakilan Kedutaan Besar Inggris, Ewan Kindness, dan perwakilan Kedutaan Besar Australia, Shilpha Maniar.

Dalam pembukaan kegiatan ToT ini, Suharto menegaskan bahwa perkara terorisme memiliki kekhususan tersendiri karena melibatkan jaringan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia bahkan lintas negara. Selain itu, terorisme juga ditandai oleh keragaman modus operasi serta motif yang kompleks—mulai dari ideologi, pendanaan, hingga pemanfaatan teknologi—sehingga penanganannya memerlukan kecermatan, kewaspadaan, dan kompetensi khusus dari seluruh aparat penegak hukum.

Penyelengaraan kegiatan ToT ini bertujuan untuk membentuk SDM teknis peradilan yang profesional, berintegritas, independen dalam menyelesaikan perkara terorisme.

Adapun sasaran penyelenggaraan ToT ini adalah menghasilkan tenaga teknis yudisial yang kompeten, terampil dan profesional dalam menjalankan tugas, berwibawa dalam menjaga martabat peradilan, dan berperilaku yang baik sesuai dengan pedoman perilaku hakim.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini antara lain Suharto, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung), M. Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D. (Pakar Terorisme SKSG Universitas Indonesia), Dr. Muhammad Taufiq, DEA (Ketua Lembaga Administrasi Negara), dan Zora A. Sukabdi, Ph.D. (Pakar Psikologi Terorisme dan Ketua Program Studi Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia).