MARINews, Takengon – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tengah sejak tiga hari terakhir membuat Pengadilan Negeri (PN) Takengon terisolasi total.
Cuaca ekstrem yang dipicu Badai Siklon 04B di Selat Malaka menyebabkan hujan deras dan angin kencang hingga memutus seluruh akses jalan, jembatan, listrik, dan jaringan komunikasi di wilayah pengunungan tersebut.
Rapat Muspida Kabupaten Aceh Tengah mencatat hampir seluruh kecamatan terdampak bencana. Akses transportasi yang tertutup longsor menyulitkan mobilitas warga maupun aktivitas pemerintahan.
Situasi ini, menurut laporan lapangan, membutuhkan dukungan dalam skala besar dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dampak terparah terjadi pada infrastruktur kelistrikan. Lima SUTET Arun–Bireuen roboh tersapu banjir bandang, membuat wilayah Aceh gelap total. Putusnya pasokan listrik ikut menonaktifkan jaringan fiber optik, sehingga akses internet dan komunikasi di Aceh Tengah lumpuh.
Satu-satunya koneksi yang dapat digunakan hanyalah jaringan satelit Starlink yang tersedia terbatas di Komplek Pemerintahan Bupati Aceh Tengah.
Situasi ini juga mengancam kelancaran pelaksanaan Ujian Orientasi PPPK yang dijadwalkan pada awal Desember mendatang.
Kondisi darurat ini berdampak langsung pada PN Takengon. Seluruh hakim dan pegawai tidak dapat mengakses keluar-masuk wilayah pengadilan.
Peristiwa dramatis terjadi pada Rabu, 26 November 2025, ketika istri Wakil Ketua PN Takengon berupaya menjalankan tugas ke PN Simpang Tiga Redelong. Di jalur perbukitan Hip Burger Takengon–Bener Meriah, ia terjebak akibat longsor.
Wakil Ketua PN Takengon Aldarada Putra yang menjemput ke lokasi, juga tidak bisa kembali karena longsor susulan menutup akses dari dua arah.
Upaya pertolongan dilakukan dengan koordinasi cepat antara PN Takengon, BPBD Aceh Tengah, dan Polres Aceh Tengah, hingga alat berat diturunkan untuk membuka jalan.
Laporan tersebut telah disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Bencana Alam bersama Bupati dan OPD Kabupaten Aceh Tengah.
Dengan terputusnya listrik, transportasi, dan jaringan, PN Takengon tidak dapat menjalankan layanan peradilan. Hakim tidak bisa menggelar persidangan karena para pihak dan terdakwa tidak dapat mencapai gedung pengadilan. Kondisi ini diperkirakan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.
Para hakim, panitera, dan pegawai kini berada dalam situasi mencekam, menghadapi minimnya persediaan sandang dan pangan.
Beberapa tempat tinggal dan kendaraan mereka juga dilaporkan terdampak banjir bandang maupun longsor.
Meski begitu, para aparatur peradilan dinyatakan masih dalam keadaan selamat. Mereka berharap seluruh pegawai PN di wilayah PT Banda Aceh diberikan keselamatan dan kekuatan untuk menghadapi masa-masa darurat ini.
Dalam kondisi penuh ketidakpastian, para hakim dan pegawai PN Takengon tetap berupaya menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Mereka menyerukan agar semua pihak saling menguatkan dan bergotong royong menghadapi bencana alam yang terjadi di Aceh Tengah.