Talk show “KUHAP dan KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?” dalam rangka Pameran Kampung Hukum 2026 menghadirkan Dr. Afdhal Mahatta yang menegaskan bahwa tujuan utama pembaruan hukum pidana adalah kesejahteraan dan keadilan substantif bagi masyarakat.
Talk show “KUHAP dan KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?” dalam rangka Pameran Kampung Hukum 2026 menghadirkan Dr. Afdhal Mahatta yang menegaskan bahwa tujuan utama pembaruan hukum pidana adalah kesejahteraan dan keadilan substantif bagi masyarakat.