Hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Kelas 1B.
Itsbat Nikah terpadu yang dilaksanakan merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Kelas 1B dan Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.