Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur
Pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi ladang ibadah bagi aparatur peradilan
Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum serta penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Penasihat Hukum Terdakwa, Abdulah Ihsan, mengakhiri keberatannya dengan sebuah puisi, sementara Penuntut Umum, M. Fariz Fadilah Januarizky, menyampaikan pendapatnya dalam gaya bahasa yang memadukan unsur puitis dengan bahasa formal.