Hakim Perempuan PN Tanjung Jabung Timur Dorong Dharmayukti Karini Jadi Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum serta penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Pertemuan daerah Dhamayukti Karini se-Jambi. Foto : Dokumentais PTA Jambi
Pertemuan daerah Dhamayukti Karini se-Jambi. Foto : Dokumentais PTA Jambi

MARINews, Tanjung Jabung Timur - Dua hakim perempuan dari Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Roni Evi Dongoran dan Nissa Dayu Suryaningsih, menjadi narasumber dalam Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini se-Provinsi Jambi yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Jumat (7/11).

Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum serta penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Dharmayukti Karini Daerah Provinsi Jambi, para Ketua Dharmayukti Karini Cabang, serta anggota Dharmayukti Karini dari seluruh cabang di Provinsi Jambi. 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua PTA Jambi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. 

Hadir pula, para Pelindung Dharmayukti Karini Cabang, yaitu Ketua Pengadilan Negeri antara lain Cabang Kota Jambi, Sengeti, Kuala Tungkal, dan Tanjung Jabung Timur, serta hadir Ketua Pengadilan Agama Jambi dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Dalam penyampaiannya, Roni Evi Dongoran menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. 

Menurutnya, pemahaman akan ragam kekerasan tersebut penting agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan memberikan dukungan lebih cepat.

“Banyak korban tidak menyadari bahwa apa yang dialaminya sebenarnya termasuk kekerasan. Dengan pengetahuan yang tepat, kita dapat membantu korban memperoleh perlindungan dan pendampingan,” ujar Roni.

Sementara itu, Nissa Dayu Suryaningsih menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban untuk bercerita. 

Ia menyoroti perlunya menghindari sikap menyalahkan korban atau victim blaming, yang sering menjadi penghalang bagi korban untuk mencari pertolongan.

“Tugas kita adalah mendengar dan mendampingi. Dukungan sederhana dapat sangat berarti bagi korban untuk berani mengambil langkah perlindungan,” jelas Nissa.

Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antar anggota Dharmayukti Karini dari berbagai cabang. 

Harapannya, hasil pertemuan ini dapat memperkuat peran Dharmayukti Karini sebagai duta anti kekerasan terhadap perempuan, baik dalam memberikan informasi hukum maupun dukungan sosial bagi korban. 

Penulis: Christoper Hutapea
Editor: Tim MariNews