Masyarakat tidak datang ke pengadilan untuk sekadar melihat dokumen yang tersusun rapi atau prosedur yang berjalan tanpa cela. Mereka datang membawa persoalan, kecemasan, dan harapan.
PN Purwokerto tengah giat melakukan kampanye antigratifikasi, yang bukan hanya kepada masyarakat sekitar, melainkan langsung kepada setiap pengguna layanan dan para pihak yang berperkara di
pengadilan seperti warga negara atau prinsipal, advokat, hingga kepada jaksa.