Selasa, 25 November 2025 11:30 WIB
Jarimu Harimaumu : PN Tolitoli Vonis Tersangka Penistaan Agama
Perkara tersebut bermula saat terdakwa meminjam handphone istri terdakwa yang bernama Zeni Tristiyani, pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.