MARINews, Tanjung Selor — Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara resmi melaksanakan prosesi Pengucapan Sumpah Advokat bagi dua calon advokat, yakni Yames Taek, S.H., dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Tarakan serta M. Pornomo Susanto, S.H., dari Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Malinau.
Prosesi berlangsung khidmat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PT Kaltara menegaskan pengucapan sumpah advokat bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan momen sakral yang menandai tanggung jawab moral, etis, dan profesional seorang advokat.
“Advokat adalah salah satu pilar utama sistem peradilan. Profesi ini bukan hanya pekerjaan, tetapi pengabdian untuk menjaga keadilan dan martabat hukum,” ujar Ketua PT Kaltara.
Transformasi Besar Dunia Hukum: Advokat Dituntut Adaptif
Ketua PT Kaltara menyoroti bahwa para advokat yang disumpah hari ini memasuki dunia profesi pada masa yang sangat penting, yakni transisi penerapan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang membawa banyak perubahan fundamental.
Pertama, KUHP baru yang lebih humanis dan restoratif. Dalam sambutannya, Ketua PT Kaltara menekankan perlunya advokat memahami konsep-konsep baru, seperti asas legalitas modern yang mengakui living law, dominasi restorative justice dalam penyelesaian perkara, dan jenis-jenis pidana baru seperti kerja sosial, pengawasan, dan tutupan.
Perubahan ini, menurutnya, menuntut advokat menjadi problem solver, bukan hanya sekadar ahli dalam teks undang-undang.
Kedua, KUHAP baru dan sistem pembuktian terbuka. Advokat juga harus siap menghadapi paradigma baru hukum acara pidana, termasuk sistem pembuktian terbuka, penguatan prinsip due process of law, perlindungan hak tersangka/terdakwa, dan igitalisasi proses penegakan hukum.
“Advokat tidak lagi bisa bertumpu pada pola lama. Dunia hukum kini bergerak cepat dan sangat dipengaruhi teknologi,” tegasnya.
Ketiga, tantangan advokasi di era siber. Khusus kepada advokat dari PERATIN, Ketua PT Kaltara mengingatkan pentingnya penguasaan isu-isu hukum teknologi informasi, seperti kejahatan siber, privasi digital, forensik elektronik, legal tech dan AI dalam peradilan, dan pembuktian digital dan chain of custody elektronik.
Ia menambahkan banyak perkara di masa depan akan berkaitan dengan teknologi sehingga kompetensi digital menjadi keharusan.
Integritas: Fondasi Utama Profesi Advokat
Ketua PT Kaltara kembali menegaskan integritas adalah modal terbesar seorang advokat.
“Advokat hebat bukan hanya yang pandai berdebat, tetapi yang menjaga martabat. Satu pelanggaran dapat menghancurkan reputasi seluruh karier,” pesannya.
Ia meminta para advokat baru selalu menjunjung sumpah jabatan, menjauh dari intervensi, serta berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara.
Penutup: Harapan untuk Dua Advokat Baru
Mengakhiri sambutan, Ketua PT Kaltara mengucapkan selamat kepada dua advokat yang baru disumpah dan berharap keduanya menjadi bagian dari penegakan hukum yang bersih, profesional, dan humanis.
Acara ditutup dengan untaian pantun sebagai pesan moral dan motivasi bagi para advokat baru.
