MARINews, Tanjung Selor — Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (PT Kaltara), Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., memimpin kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 tersebut digelar secara daring karena keterbatasan anggaran. Namun, kegiatan tersebut tetap berlangsung efektif dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Ketua PT Kaltara menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pembinaan dan pengawasan.
Ia menyampaikan pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas peradilan, efisiensi administrasi perkara, kepatuhan terhadap SOP, serta menjaga integritas aparatur.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kita semua bekerja dalam koridor hukum, standar pelayanan, dan profesionalitas,” tegas Ketua PT Kaltara.
Evaluasi Kinerja Semester II: Kualitas Meningkat, Disiplin Membaik
Dalam laporan evaluasi, disampaikan bahwa sepanjang Semester II Tahun 2025 terjadi peningkatan kinerja penyelesaian perkara, baik dari sisi kecepatan maupun kualitas minutasi.
Penerapan sistem peradilan berbasis elektronik seperti E-Court, E-Litigasi, E-Berpadu, dan SIPP semakin konsisten.
Selain itu, Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan tren positif, yang menandakan semakin baiknya pelayanan publik dan persepsi masyarakat terhadap integritas peradilan.
Namun demikian, terdapat beberapa catatan penting, seperti penerapan E-Berpadu yang belum mencapai 100%, masih adanya keterlambatan minutasi, serta variasi kualitas putusan antar majelis.
Pengawasan internal terhadap administrasi keuangan dan BMN juga menjadi sorotan untuk lebih diperketat.
Fokus Pembinaan Tahun 2026
Ketua PT Kaltara memaparkan arah pembinaan 2026 meliputi:
- Peningkatan pemahaman materi hukum dan peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk KUHP dan KUHAP yang baru, UU Sektoral, dan berbagai regulasi penting lainnya;
- Penguatan koordinasi dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, BNN, serta lembaga terkait seperti LPSK, LAPAS, Bapas, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan;
- Penguatan integritas aparatur dengan menegaskan kembali prinsip: “Berani jujur itu hebat, berani tidak korupsi itu wajib;”
- Peningkatan kemampuan hakim dan aparatur dalam penyusunan putusan, pemahaman hukum acara baru, digitalisasi peradilan, serta penguatan etika profesi;
- Modernisasi sistem dan pelayanan publik melalui implementasi berkelanjutan E-Court, E-Litigasi, dan transparansi tata kelola BMN.
Pesan Untuk Hakim dan Aparatur
Kepada para hakim, Ketua PT Kaltara berpesan agar selalu menjaga kehormatan lembaga, memperkuat kualitas pertimbangan hukum, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan kewenangan secara bijaksana.
Untuk jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan, ia menekankan pentingnya disiplin penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap standar pelaporan, serta profesionalisme dalam manajemen kepegawaian.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan grafik realisasi anggaran Tahun 2025 untuk seluruh satuan kerja di wilayah hukum PT Kaltara, sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja keuangan.
Dengan pelaksanaan pembinaan secara hybrid ini, PT Kaltara menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara efektif, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

