MARINews, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga peradilan dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Anti Calo dan Anti Suap, menjadikannya satuan kerja pertama di Indonesia yang mengambil langkah tegas dan sistematis untuk memberantas praktik percaloan dan penyuapan di lingkungan peradilan.
Langkah progresif ini diambil bersamaan dengan keberhasilan PA Jakarta Selatan meraih predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Mahkamah Agung RI. Meski telah meraih penghargaan tersebut, PA Jakarta Selatan memilih untuk tidak berpuas diri dan terus memperkuat barisan integritas organisasi.
Dalam acara penyampaian sertifikat dan piagam penghargaan SMAP dan WBK bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, PA Jakarta Selatan kembali ditetapkan sebagai Pelaksana SMAP Tahun 2025 dalam tahap evaluasi, berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 378/SEK/UND.OT1/XII/2025.
Pada Kamis (11/12), di bawah terik matahari, Ketua PA Jakarta Selatan Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., ikut mengenakan rompi dan topi khusus sembari bertugas bersama tim Satgasus Anti Calo dan Anti Suap di seluruh area pengadilan. Keputusan pembentukan satgas ini dikeluarkan awal 2025 untuk memperkuat pengawasan terhadap lonjakan perkara yang mencapai 5.000 hingga 6.000 perkara per tahun di PA Jakarta Selatan.
“Banyaknya perkara berpotensi bagi calo untuk meraup kepentingan pribadi dari para pihak. Untuk itu, PA Jakarta Selatan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dengan membuat program khusus sebagai program unggulan,” ujar Ruslan.
Ia menjelaskan Satgasus Anti Calo dan Anti Suap dibentuk setelah PA Jakarta Selatan memperoleh predikat SMAP tahap pembangunan pada 2024.
“Alhamdulillah, ini merupakan salah satu program unggulan PA Jakarta Selatan,” tegasnya.
Ruslan menilai satgas tersebut cukup efektif dalam mencegah percaloan dan praktik penyuapan. Pengawasan dilakukan setiap hari, Senin hingga Kamis, melalui patroli rutin ke area-area riskan yang rawan penyalahgunaan kewenangan.
“Saya kira cukup efektif mencegah terjadinya percaloan dan penyuapan. Ini adalah salah satu upaya dari sekian banyak langkah yang kami jalankan,” ujarnya.
Satgasus terdiri dari unsur pimpinan, panitera, sekretariat, panmud, kasubbag, hingga jurusita yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi. Keberadaan mereka memastikan tidak ada ruang bagi praktik perantara perkara yang dapat merugikan masyarakat.
Selain Satgasus, PA Jakarta Selatan juga menjalankan program unggulan Anti Rasuah, yakni gerakan bersama untuk mencegah dan memberantas seluruh bentuk korupsi, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam setiap persidangan dan pelaksanaan eksekusi, para pihak, hakim, panitera pengganti, dan petugas lain menandatangani pernyataan anti rasuah sebagai bentuk komitmen nyata menjaga integritas peradilan.
Ruslan menuturkan PA Jakarta Selatan menjadi satuan kerja pertama di Indonesia yang memiliki Satgasus Anti Calo dan Anti Suap. Ia bahkan membuka kesempatan bagi satker lain untuk meniru inovasi ini.
“Satgas anti calo dan penyuapan baru dimiliki oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apabila ada satker lain yang meniru atau mengambil alih inovasi ini, tidak masalah karena itu untuk kebaikan. Semoga menjadi amal jariah bagi PA Jakarta Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan satgas ini akan terus turun ke lapangan sesuai jadwal, melakukan komunikasi intensif, serta memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.