Penghormatan Terakhir atas Wafatnya Ketua PN Biak Endratno Rajamai

Almarhum sangat peduli kepada sesama hakim maupun semua pegawai PN Biak, pribadi yang setia kawan dan sebagai support system yang luar biasa.
Penghormatan terakhir wafatnya Ketua PN Biak. Foto dokumentasi PN Biak
Penghormatan terakhir wafatnya Ketua PN Biak. Foto dokumentasi PN Biak

MARINews, Biak-Warga peradilan, khususnya keluarga besar Pengadilan Negeri Biak berduka. Sang Ketua Pengadilan, Endratno Rajamai, S.H., M.H. menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat, 21 Maret 2025 di Biak Provinsi Papua. 

Hakim Pengadilan Negeri Biak Adalah Christian Isaal Sanggalangi, S.H. mengabarkan, sekitar pukul 10.00 WIT pada Jumat 21 Februari 2025, almarhum ditemukan di rumah jabatan oleh driver kantor yang datang ke rumah beliau untuk menjemput berangkat ke kantor.

Namun, ketika dipanggil tak ada jawaban dan pagarnya dikunci. Sehingga, driver segera kembali ke kantor untuk melaporkan keadaan ini. Benar saja, ketika pada akhirnya pagar dan pintu rumah dinas dibuka paksa, ternyata Endratno Rajamai S.H., M.H. didapati sudah tergeletak di atas lantai kamar dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri, kulit pucat dan suhu badan sudah dingin.

Sehingga langsung dilarikan ke RSUD Biak dan hasil dari pemeriksaan dokter menyatakan almarhum telah meninggal dunia. Dokter menyebut, almarhum sudah wafat sejak beberapa jam sebelum ditemukan, atau sekitaran subuh.

Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit penyempitan pembuluh darah di otak, pneumonia, radang lambung dan gejala stroke. Bahkan sehari sebelum kematiannya, baru pulang dari RSUD Biak, setelah 10 hari dirawat inap di sana.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Biak telah melaksanakan prosesi penghormatan terakhir kepada mendiang Endratno Rajamai, S.H., M.H. di kantor Pengadilan Negeri Biak dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Gracely Novendra Manuhutu, S.H. Dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Biak, Dharmayukti Karini Cabang Biak serta jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Biak Numfor, 

Selanjutnya, Wakil Ketua PN Biak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Tinggi Makassar, pemerintah daerah dan Forkopimda Biak Numfor untuk kelancaran proses pengiriman jenazah menuju rumah duka di Sumatera Selatan.

Hingga kemudian, pada Sabtu 22 Februari 2025, telah dilaksanakan proses pengiriman jenazah mendiang Endratno Rajamai, S.H., M.H. dari kabupaten Biak Numfor melalui Bandara Frans Kaisiepo Biak menuju ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, kemudian dilanjutkan menuju ke rumah duka di Belopa Sulawesi Selatan oleh Semuel Rumakeuw, S.H. (Asisten 1 SETDA  Biak Numfor), Syarif (Ketua Kerukunan Luwu Raya wilayah Biak Numfor), H. Mansur, K.S., S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Biak), Christian Isal Sanggalangi, S.H. (Hakim pada Pengadilan Negeri Biak), Endrawati (pegawai PN Biak sekaligus tim media PN biak) dan Yan Kaisiri (PNS pada Pemda Biak).

Tim pengirim jenazah dari Biak Numfor tiba di Makassar sekitar pukul 14.00 WITA yang selanjutnya atas koordinasi bersama antara Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dengan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, diadakan penyambutan dan doa bersama di Bandara Sultan Hasanudin Makassar yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama sewilayah Sulsel. 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar  Suwono, S.E., S.H., M.Hum., menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya, baik secara pribadi maupun perwakilan dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) kepada keluarga almarhum. 

Selain itu, Pengadilan Tinggi Makassar memberikan arahan kepada masing-masing pengadilan yang akan dilintasi oleh ambulans yang membawa jenazah dalam perjalanan menuju ke Belopa, agar menyiapkan penghormatan dan membantu melancarkan perjalanan dengan menggunakan mobil patwal agar jenazah almarhum Ketua Pengadilan Negeri Biak dapat segera sampai di rumah duka di Belopa.

Perjalanan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Belopa melalui tujuh kabupaten yakni, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Pare-pare, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Wajo dan barulah sampai Belopa yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu.

Proses pengiriman jenazah almarhum menggunakan mobil ambulans dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Belopa berjalan lancar dengan bantuan dari mobil patwal di setiap kabupaten yang saling bergantian. Sekitar Pukul 20.00 WITA jenazah dan rombongan tim pengirim jenazah dari Biak Numfor sudah tiba di rumah duka dan langsung disambut oleh keluarga besar almarhum.

Keesokan harinya, pada Minggu 23 Februari 2025 pukul 08.00 WITA sesuai dengan tata cara penghormatan jenazah anggota IKAHI Mahkamah Agung RI, dilaksanakan prosesi upacara penyerahan jenazah kepada keluarga dan penghormatan terakhir yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Belopa Andi Adha, S.H.  yang dihadiri keluarga besar mendiang Endratno Rajamai, S.H., M.H., rombongan tim yang mengantar jenazah dari Biak Numfor, keluarga besar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Belopa, keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo, Pengadilan Negeri Masamba, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (SIDRAP), serta masyarakat, kerabat dan handai taulan almarhum disekitar kediaman rumah duka.

Setelah prosesi penghormatan tersebut, diakhir dengan bersama-sama mengantarkan almarhum menuju ke tempat peristirahatannya yang terakhir untuk dimakamkan.

Terkait memoarnya akan kepemimpinan almarhum di Pengadilan Negeri Biak, Isal menuturkan, mendiang Endratno Rajamai merupakan sosok pimpinan yang memiliki visi yang besar untuk kemajuan kantor PN Biak. Dalam kurun waktu kurang lebih tujuh bulan almarhum sudah melakukan banyak hal baik untuk Pengadilan Negeri Biak. 

Sebagai hakim, almarhum juga merupakan sosok yang tegas dan berintegritas. Sebagai rekan kerja, almarhum sangat peduli kepada sesama hakim maupun semua pegawai PN Biak, pribadi yang setia kawan dan sebagai support system yang luar biasa.

Selamat jalan Endratno Rajamai, teriring doa dari kami. Semoga diampuni segala salah dan khilaf Bapak semasa hidup. Serta damai dan tenang bersama rekan sejawat para pengadil yang telah lebih dulu berada di alam keabadian. Terima kasih atas segala jasa dan pengabdiannya kepada Mahkamah Agung selama ini.

Penulis: Agung D. Syahputra
Editor: Tim MariNews