Lewati Perkebunan dan Seberangi Sungai, PN Kutacane dan Dharmayukti Karini Cabang Kutacane Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial serta komitmen lembaga peradilan untuk hadir dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan untuk korban bencana di Aceh dari PN Kutacane dan Dhamayukti Karini Kutacane. Foto : Dokumentasi PN Kutacane
Penyaluran bantuan untuk korban bencana di Aceh dari PN Kutacane dan Dhamayukti Karini Kutacane. Foto : Dokumentasi PN Kutacane

MARINews, Aceh — Pengadilan Negeri (PN) Kutacane bersama Dharmayukti Karini Cabang PN Kutacane melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (8/12).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial serta komitmen lembaga peradilan untuk hadir dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta kebutuhan darurat lainnya yang dibutuhkan para korban banjir. 

Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan PN Kutacane dan Dharmayukti Karini kepada warga di lokasi pengungsian dan titik-titik pemukiman yang terdampak sampai dengan lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.

Ketua PN Kutacane, Ade Yusuf, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati keluarga besar peradilan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. 

“Pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung dan membantu masyarakat, terutama saat terjadi bencana,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PN Kutacane berharap dapat meringankan beban para korban serta memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat. 

Dharmayukti Karini Cabang PN Kutacane juga menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Aceh Tenggara.

Meskipun harus melalui jalan berlumpur dan menyeberangi sungai kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. 

Kehadiran PN Kutacane di tengah masyarakat sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk memperkokoh integritas dengan menumbuhkan empati aparatur pengadilan terhadap masyarakat.

Penulis: Fachri Riyan Putra
Editor: Tim MariNews