Padang – Pada Jumat (9/1/2025), Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Satuan Kerja dengan kinerja baik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Padang pada Tahun 2025. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi PN Pulau Punjung dalam menjaga kualitas kinerja, pelayanan, dan tata kelola peradilan yang profesional.
Penganugerahan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Nomor: 33/Kpt.W3-U/ Sk.Kp3.4.4/I/2026 Tentang Penetapan Penerima Penghargaan Pada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang Tahun 2025.
Pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan perkara di pengadilan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam penilaian kinerja, PN Pulau Punjung berhasil meraih penghargaan:
- Peringkat III SIPP Terbaik;
- Peringkat II IKPA DIPA 03;
- Peringkat III Realisasi DIPA 01;
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PT Padang, Dr. Budi Santoso, S. H., M. H., kepada Sekretaris PN Pulau Punjung, Yeni Fitri, S. H., yang hadir mewakili Ketua PN Pulau Punjung dalam sebuah kegiatan Refleksi Kinerja 2025 sebagai ruang evaluasi kinerja peradilan negeri yang berlangsung di Aula PT Padang.
“Capaian kinerja Pengadilan Negeri Pulau Punjung di Tahun 2025 patut kita syukuri dan banggakan. Prestasi yang diraih merupakan buah dari kerja keras, disiplin, serta komitmen bersama seluruh aparatur. Ini menjadi modal penting dan motivasi besar dalam menyongsong Tahun 2026 dengan semangat yang lebih baik,” ungkap Yeni.
Sebagai informasi tambahan, PN Pulau Punjung telah mendapatkan berbagai macam penghargaan selama tahun 2025, antara lain:
- Predikat Unggul dari Dirjen Badilum;
- Peringkat I Kategori satuan Kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik (402015) dari KKPN Sijunjung;
- Peringkat II Kategori Satuan Kerja dengan Transaksi Belanja Melalui Digital Payment (Digipay) Terbanyak (401907) dari KPPN Sijunjung;
- Peringkat III Kategori Satuan Kerja dengan Transaksi Belanja Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbanyak (401907) dari KPPN Sijunjung;
- Mendapatkan Nilai Sempurna (100) pada Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2025 dari Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat;
- Kategori Lembaga Yudikatif dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat;
Ketua PN Pulau Punjung, Dr. Diana Dewiani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur PN Pulau Punjung atas kerja keras, dedikasi dan dan sinergi yang telah terbangun dengan baik. Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Prestasi ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan memperkuat komitmen PN Pulau Punjung dalam mewujudkan peradilan yang agung sesuai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.