PT Surabaya Jadi Tujuan Belajar Calon Hakim dari Jerman

“Pengadilan di Indonesia yang berbasis teknologi informasi lebih maju dibandingkan di Jerman yang masih manual”.
Pengadilan Tinggi Surabaya Menerima kedatangan Melanie Liscewski calon hakim dari Jerman. Foto : Dokumentasi PT Surabaya
Pengadilan Tinggi Surabaya Menerima kedatangan Melanie Liscewski calon hakim dari Jerman. Foto : Dokumentasi PT Surabaya

Surabaya Jawa Timur: Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya kedatangan Melanie Liscewski calon hakim dari Jerman, bersama Arsasti Satya Pradyta selaku penerjemah. Ia ditemui oleh Bambang Kustopo, S.H., M.H. dan Sifa'us Rosyidin, SH. M.H. sebagai dari PT Surabaya, Jalan Sumatera, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (21/11/2025).

Melanie Lischewski baru saja lulus tes tertulis sebagai calon hakim di Jerman. Tujuan kedatangannya di PT Surabaya untuk mempelajari terkait profesi hakim, jumlah perkara yg ditangani, tantangan yg dihadapi, dan perkembangan peradilan di Indonesia.

Bambang Kustopo menyampaikan jenjang karir sebagai hakim tinggi, “Untuk menjadi Hakim Tinggi, terlebih dahulu harus berkarir sebagai hakim Tingkat pertama, dan akan diadakan eksaminasi dan jika lulus, akan diangkat oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi”.

Sebagai hakim Indonesia, hal tersebut mengharuskan adanya tour of duty, “Profesi hakim di Indonesia mengharuskan dirinya berpindah-pindah tempat tugas dalam periode tertentu”, jelas Juru Bicara PT Surabaya tersebut.

Peradilan di Indonesia mengenal adanya hakim khusus untuk menangani perkara-perkara tertentu misalnya tindak pidana korupsi, terorisme, perikanan, lingkungan hidup, niaga, dan perselisihan industrial.

Calon Hakim dari Jerman tersebut pun diperkenalkan tentang e-Court, mulai pendaftaran perkara (e-Filling), pemanggilan pihak secara elektronik (e-Summon), dan persidangan serta upaya hukum secara elektronik (e-Litigation). Selain itu diperlihatkan pula penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PT Surabaya.

Calon hakim Jerman tersebut menyampaikan kesannya selama berkunjung di PT Surabaya, “Pengadilan di Indonesia yang berbasis teknologi informasi lebih maju dibandingkan di Jerman yang masih manual”.

Ia juga menjelaskan di Jerman tidak ada sistem mutasi, “untuk menjadi hakim bisa langsung hakim tinggi tanpa melalui hakim tingkat pertama lebih dahulu dan tugasnya tidak berpindah hingga pensiun”.

Melanie Lischewski sejak 2024 melakukan magang di Pengadilan Tinggi Hamburg dan bekerja di firma hukum dan pengadilan, sebagai persiapan nantinya menjadi seorang Hakim.