Andi Ramdhan Adi Saputra Andi Ramdhan Adi Saputra Hakim PN Melonguane

Penulis menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin. Sebelum aktif sebagai hakim, penulis tercatat sebagai dosen tetap di IAIN Parepare dan dosen tamu di beberapa kampus, yang mengajar mata kuliah dasar-dasar ilmu hukum, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata. Selain itu, penulis juga aktif memberikan kursus hukum di lembaga pendidikan dan pelatihan. Saat ini aktif menulis di berbagai media dan tercatat sebagai kontributor di platform MARINews.

Konten
Kamis, 12 Juni 2025 11:13 WIB

Inilah Pesan Ketua Mahkamah Agung kepada Hakim Baru

Para Hakim harus memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung yaitu "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung".

Selasa, 20 Mei 2025 12:20 WIB

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Perbatasan

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa.

Kamis, 15 Mei 2025 14:24 WIB

Seri KUHP Nasional II: Asas Teritorial, Dikenal Sebagai Asas Pidana Paling Tua

Pengaturan asas teritorial pada KUHP Nasional, telah mengalami perkembangan yang cukup jauh dibanding ketentuan yang termuat dalam Pasal 3 KUHP lama.

Selasa, 6 Mei 2025 15:11 WIB

Reformasi Hukum Acara Pidana, Mahkamah Agung Bahas Bersama Hakim Seluruh Indonesia

Pertemuan tersebut, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang sedang digodok oleh Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum.

Senin, 21 April 2025 18:55 WIB

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sosialisasikan 4 Perma

Ketua Pengadilan Tinggi Manado berpesan kepada seluruh aparatur pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado agar dapat mempedomani perma tersebut dalam melaksanakan tugas mengadili di pengadilan negeri masing-masing.

Rabu, 16 April 2025 12:05 WIB

Landmark Decision: Belajar dari Kasus Munarman

Pelajaran yang dapat dipetik dari perkara tersebut, agar masyarakat dapat menghindarkan dirinya dan lebih berhati-hati dalam menghadiri undangan seminar atau memberikan materi dan dukungan pada organisasi yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Jumat, 11 April 2025 18:53 WIB

Seri KUHP Nasional III: Asas Retroaktif

Adanya pemberlakuan asas retroaktif dalam KUHP Nasional memberikan ruang yang jelas agar KUHP Nasional tidak kaku sebagaimana kesan yang melekat pada asas legalitas.

Kamis, 20 Maret 2025 08:34 WIB

Landmark Decision: Jerat Pidana bagi Admin Arisan Online

Putusan ini, akan menjadi rujukan bagi putusan hakim di masa-masa yang akan datang pada perkara serupa.

Senin, 17 Maret 2025 15:17 WIB

Seri KUHP Nasional II: Hukum yang Hidup dalam masyarakat

Hukum yang hidup di dalam masyarakat dalam pasal ini, berkaitan dengan hukum tidak tertulis yang masih berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.

Jumat, 14 Maret 2025 13:13 WIB

Seri KUHP Nasional: Mengapa Harus Asas Legalitas?

Penerapan asas legalitas dalam ketentuan pidana mengandung tujuan yang sangat penting dan hal tersebutlah menjadi alasan dituangkan dalam KUHP Nasional, sebagai wujud Indonesia sebagai negara hukum.