Andi Ramdhan Adi Saputra Andi Ramdhan Adi Saputra Hakim PN Melonguane

Penulis menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin. Sebelum aktif sebagai hakim, penulis tercatat sebagai dosen tetap di IAIN Parepare dan dosen tamu di beberapa kampus, yang mengajar mata kuliah dasar-dasar ilmu hukum, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata. Selain itu, penulis juga aktif memberikan kursus hukum di lembaga pendidikan dan pelatihan. Saat ini aktif menulis di berbagai media dan tercatat sebagai kontributor di platform MARINews.

Konten
Senin, 27 Oktober 2025 10:50 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan, ini Vonis PN Magetan terhadap Residivis Pencurian

Terdakwa terbukti secara kumulatif melanggar pasal Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan Pasal 378 KUHP, yakni pasal pencurian dalam keadaan memberatkan dan penipuan.

Kamis, 18 September 2025 19:30 WIB

Kepala BSDK MA: Hakim itu Berpikir bukan Sekedar Menghafal Pasal

Ia juga mengingatkan terkait mengedepankan restorative justice dengan penjatuhan  tindakan sedangkan penjara merupakan upaya terakhir.

Kamis, 18 September 2025 19:30 WIB

Kepala BSDK MA: Hakim itu Berpikir bukan Sekedar Menghafal Pasal

Ia juga mengingatkan terkait mengedepankan restorative justice dengan penjatuhan  tindakan sedangkan penjara merupakan upaya terakhir.

Selasa, 2 September 2025 16:45 WIB

KPN Magetan Lantik Pejabat Teknis dan 9 PPPK

Dengan pengucapan sumpah tersebut, para pejabat yang dilantik menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi

Jumat, 29 Agustus 2025 19:00 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, PN Magetan dan FH Unesa Teken Kerja Sama

PN Magetan dan FH Unesa teken kerja sama pengembangan SDM. Mahasiswa FH Unesa dapat magang di PN Magetan, sementara aparatur PN berkesempatan lanjut studi S2 di Unesa.

Selasa, 26 Agustus 2025 19:38 WIB

Yurisprudensi: Larangan Surat Kuasa Mutlak dalam Jual Beli Tanah

Penerapannya kuasa dapat berupa kuasa khusus dan kuasa umum. Kuasa khusus diatur pada Pasal 1795 KUH Perdata.

Selasa, 26 Agustus 2025 19:38 WIB

Yurisprudensi: Larangan Surat Kuasa Mutlak dalam Jual Beli Tanah

Penerapannya kuasa dapat berupa kuasa khusus dan kuasa umum. Kuasa khusus diatur pada Pasal 1795 KUH Perdata.

Jumat, 22 Agustus 2025 18:29 WIB

Ketua PN Magetan Menyerahkan SK kepada PPPK

Ketua PN Magetan berpesan agar dengan diterimanya SK pengangkatan ini, para pegawai tetap menjaga perilaku dan sikap baik.

Kamis, 21 Agustus 2025 12:08 WIB

Kenal Lebih Dekat E-Eksaminasi Terobosan Baru Dirjen Badilum

Untuk saat ini, PT Gorontalo ditunjuk sebagai pilot project, namun ke depannya program ini akan berlaku di seluruh pengadilan di lingkungan peradilan umum.

Jumat, 15 Agustus 2025 17:50 WIB

Yurisprudensi: Penerapan Ne Bis In Idem dalam Perkara Perdata

Perkara dengan kasus dan para pihak yang sama tidak dapat diajukan kembali ke pengadilan.