MARINews, Batam-Pada Kamis (6/3/2025) pagi, terjadi penusukan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap H. Gusnahari, S.H., M.H., hakim di Pengadilan Agama Batam. Peristiwa tersebut, terjadi di daerah Kelurahan Sungai Jarapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Setelah melakukan penusukan yang mengakibatkan luka pada lengan Gusnahari, pelaku melarikan diri bersama satu orang lain yang mengendarai sepeda motor.
H. Gusnahari sendiri telah mendapatkan pertolongan pertama dari Puskesmas terdekat. Atas perawatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Nurmaisal, S.Ag., M.H., turut mendukung pemulihan kesehatan dari H. Gusnahari.
Setelah selesainya perawatan pertama, H. Gusnahari didampingi Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam, membuat laporan ke Polresta Barelang pada hari yang sama.
Atas laporan tersebut, Polresta Barelang sigap menanggapi dan telah membuat laporan polisi tertanggal 6 Maret 2025 dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Semoga penyelesaian permasalahan ini semakin terang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum.