MARINews, Jakarta – Ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung (MA) pada 19 Agustus 2025 membawa kebahagiaan tak terlupakan bagi ribuan pegawai honorer di seluruh Indonesia.
Sebagai wujud rasa syukur, MA memberikan “kado istimewa” berupa Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total terdapat 9.261 pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK, dengan rincian 288 pegawai bertugas di MA dan sisanya di pengadilan seluruh Indonesia.
Pelantikan resmi 288 PPPK di lingkungan MA berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ratusan pegawai mengenakan batik Korpri memenuhi ruangan dengan wajah sumringah. Penantian belasan hingga puluhan tahun akhirnya terbayar tuntas.
Salah satunya Dian Noviyanti, pegawai MA yang kerap bertugas sebagai liaison officer tamu asing. Dian mengaku momen pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan puncak penantian panjang.
“Saat pengucapan sumpah, saya melihat beberapa pegawai menitikkan air mata. Semua rasa bercampur, tapi yang paling dominan adalah rasa syukur dan bahagia karena kami sudah bertahan sejauh ini,” ujarnya haru. Dian telah mengabdi di MA selama 15 tahun.
Senada, M. Udin dari Biro Hukum dan Humas MA juga menuturkan kebahagiaan serupa. Baginya, pelantikan ini menjadi jawaban penantian panjang.
“Yang membuat saya lebih bahagia, bukan hanya satu atau dua orang yang diangkat, tapi ribuan saudara seperjuangan saya di seluruh Indonesia,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Tri Widianto, atau akrab disapa Mas Anto, dari Biro Keuangan MA juga bersyukur atas amanah baru ini. Sejak 2009, ia telah mengabdi di MA.
“Semoga kami bisa lebih baik lagi ke depannya, mengabdi sesuai sumpah yang kami ucapkan hari ini,” ungkapnya.
Pesan Sekretaris MA: Amanah dan Tanggung Jawab
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., yang melantik 288 PPPK, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam.
“Teriring doa dan harapan, semoga jabatan yang Saudara emban dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan Mahkamah Agung. Momentum ini adalah bentuk kepercayaan kepada Saudara untuk mengabdikan diri di lembaga ini,” tutur Sugiyanto.
Ia menegaskan bahwa sumpah/janji yang baru diucapkan bukan sekadar formalitas.
“Sumpah tersebut disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Jadikanlah sumpah itu sebagai kompas dalam bertindak agar selalu berada di jalan yang benar, sesuai aturan, dan tidak menyimpang dari norma keadilan,” tegas mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini.
Sugiyanto mengingatkan bahwa tantangan birokrasi di era modern menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Masyarakat ingin dilayani cepat, tepat, dan berintegritas. Oleh karena itu, para PPPK harus meningkatkan kompetensi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas.
“Bekerja di Mahkamah Agung berarti bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dan selalu dalam lindungan Allah Yang Maha Esa,” pesan Sugiyanto menutup sambutannya.