Bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam, tentunya sudah menantikan Hari Raya Idul Fitri (lebaran) yang akan hadir dalam beberapa hari lagi.
Selain perayaan kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan lamanya, momen lebaran juga digunakan sebagai instrumen memperkuat tali silaturahmi.
Salah satunya melalui kegiatan open house atau halal bi halal, yang biasa dilangsungkan oleh Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara.
Namun, terdapat hal berbeda dari kebiasaan sebelumnya. Pada tahun ini, pimpinan Mahkamah Agung RI menegaskan peniadaan open house di kediaman para pimpinan Mahkamah Agung RI.
Informasi tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Administasi MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. kepada tim redaksi MARINews melalui sambungan whats app, Rabu (4/3/2026).
“Ketua MA RI dan jajaran pimpinan, menyampaikan tidak mengadakan open house pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Maka, pimpinan MA RI berpesan kepada Para Ketua Pengadilan atau warga Pengadilan lainnya, tidak perlu untuk hadir di kediaman pimpinan pada momen Hari Raya Idul Fitri", ujar Kepala BUA MA RI.
Doktor Sobandi, juga menegaskan pesan pimpinan MA RI tersebut sebagai bentuk nyata dari pola hidup sederhana dan upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan peradilan.
"Pesan ini wajib diikuti dan dipatuhi oleh seluruh warga peradilan yang berada di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya", tambah Mantan Ketua PN Denpasar tersebut.
Sebagai informasi tambahan, nantinya kegiatan halal bi halal di lingkungan Mahkamah Agung RI sendiri, akan dilaksanakan setelah lebaran di gedung Mahkamah Agung RI, tanggal 26 Maret 2026.





