Ada yang Istimewa dari Upacara Harkitnas di Pengadilan Negeri Terjauh di Wilayah Sulawesi Tengah

Kabupaten Buol adalah kabupaten yang berjarak 527 kilo meter dari ibu kota propinsi. Dikarenakan medan jalanannya yang berat dan aksesnya yang berkelok-kelok, membuat jarak sejauh itu membutuhkan waktu tempuh hingga 15 jam perjalanan darat.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Y.M. Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. hadir dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara di Kantor PN Buol. Foto dokumentasi PN Buol
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Y.M. Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. hadir dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara di Kantor PN Buol. Foto dokumentasi PN Buol

Momen upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2015 kali ini, terasa berbeda dan begitu istimewa bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Buol.

Bagaimana tidak? Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. hadir dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara di kantor Pengadilan Negeri Buol, setelah menempuh perjalanan darat selama lima belas jam dari Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Tidak hanya dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Hadir pula dalam barisan peserta upacara bendera hari ini, yakni Sohe, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan beberapa Hakim Tinggi, sekretaris dan kepala bagian perencanaan dan kepegawaian serta pejabat fungsional kepaniteraan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Hadirnya kedua pucuk pimpinan Pengadilan Tinggi secara bersama-sama, dalam momentum upacara bendera di Pengadilan Negeri yang terjauh di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, adalah momen yang sangat langka.

Kabupaten Buol adalah kabupaten yang berjarak 527 kilo meter dari ibu kota propinsi. Dikarenakan medan jalanannya yang berat dan aksesnya yang berkelok-kelok, membuat jarak sejauh itu membutuhkan waktu tempuh hingga 15 jam perjalanan darat.

Momen langka tersebut terjadi, karena pelaksanaan upacara bendera penringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini, bertepatan dengan pelaksaan pembinaan dan pengawasan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Pengadilan Negeri Buol. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak 19 sampai dengan 20 Mei 2025.

Dalam rangkaian kegiatan kegiatan pengawasan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Sohe, S.H., M.H. menekankan, tujuan pelaksanaan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi bukanlah untuk mencari-cari kesalahan Pengadilan Negeri. Namun, Pengadilan Tinggi sebagai (kawal depan) “voorpost” Mahkmah Agung di daerah, punya kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri jajaran di dalam wilayah Pengadilan Tinggi tersebut, telah melaksanakan kinerjanya secara professional dan benar-benar sesuai dengan standar pelayanan.

Sehingga, menjadi wajar jika dalam pelaksanaan pengawasan pasti akan ditemukan adanya ketidaksesuaian kinerja dan hal tersebut harus segera diluruskan/diperbaiki

Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. dalam materi pembinaannya, menyampaikan beberapa hal penting untuk dipeodamani oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Buol 

“Kewajiban kita bersama untuk selalu menjaga citra baik Mahkamah Agung dan berupaya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik pasca adanya beberepa pemberitaan yang cukup menjatuhkan nama besar intitusi kita. Kuncinya adalah pada integritas," papar dia.

Dia juga meminta kepada aparatur PT Sulawesi Tengah dengan menjaga baik-baik perilaku sebagai keluarga besar lembaga peradilan. Dengan mempedomani, menghayati, dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh segala hal yang tertuang dalam PERMA Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua M.A. Nomor 1 Tahun 2017.

"Jangan sampai ada lagi tindakan-tindakan unprofessional conduct yang dapat menjatuhkan citra dan wibawa lembaga pengadilan. Pimpinan bertanggung jawab untuk selalu dan selalu mengingatkan anak buah dan jajaran di bawahnya serta memastikan mereka menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” papar dia.

Secara umum, pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menemukan, kinerja Pengadilan Negeri Buol sudah baik. Capaian penanganan perkara sebagaimana dapat dikontrol dari sistem SIPP dan EIS sudah tampak bagus, penyerapan dan tata kelola anggaran yang menjadi kewajiban bidang kesekretariatan juga berjalan dengan baik. Terpenting adalah, belum ada laporan/pengaduan apapun terkait kinerja aparatur Pengadilan Negeri Buol. 

"Tentu saja hal-hal baik seperti ini haruslah dipertahankan. Namun setiap temuan-temuan kecil yang terjadi harus segera diperbaiki, karena bagaimanapun juga ketidaksesuaian implementasi kerja dengan SOP tidaklah dapat dibenarkan," ucap dia.

Pada akhirnya, Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H., mengutarakan rasa kagum dan hormat terdalamnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. 

“Dia tidak pernah sedikitpun meninggalkan kewajibannya untuk hadir langsung melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Buol. Meskipun, perjalanan ke kabupaten ini sangat berat untuk dijangkau. Tercatat sejak menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, beliau sudah hadir empat kali di Pengadilan Negeri Buol ini," papar dia. 

Padahal dia tahu, kewajibannya sangat padat, ini karena juga menjadi pengajar pada Diklat Calon Hakim di Pusdiklat dan berbagai narasumber lain.

"Selain itu, suatu kerhomatan rasanya bisa melaksanakan upacara di kantor sendiri, namun dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Terkait temuan pengawasan yang dikemukakan oleh Ibu Ketua PT dan juga Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, kami dari jajaran Pengadilan Negeri Buol, berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tindak lanjut hasil pengawasan lebih cepat dari deadline waktu yang diberikan oleh tim pengawas,” papar dia.

Penulis: Agung D. Syahputra
Editor: Tim MariNews