20 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Tema ini menjadi panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu, bahu membahu menghadapi tantangan zaman, sekaligus merefleksikan kembali semangat kebangkitan yang pernah dinyalakan oleh para pendahulu kita.
Di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, ia menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen terhadap reformasi peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung yang tertuang dalam Rencana Strategis 2025–2029, semangat kebangkitan nasional diwujudkan dalam penguatan integritas, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi secara menyeluruh.
Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4398/SEK/HM3.1.1/V/2025 juga menekankan bahwa seluruh satuan kerja peradilan wajib turut serta dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional melalui upacara bendera dan publikasi di berbagai media. Ini menandakan bahwa Mahkamah Agung menempatkan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan semangat kolektif dalam membangun sistem peradilan yang berkeadilan.
Penguatan integritas aparatur, optimalisasi pelayanan publik, serta kolaborasi antar lembaga menjadi bentuk nyata kebangkitan di sektor yudikatif. Dalam konteks ini, setiap insan peradilan diharapkan dapat mengambil bagian aktif sebagai agen perubahan, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur konstitusi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Semangat kebangkitan nasional juga harus diwujudkan dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ini hanya bisa dicapai jika kita semua memiliki tekad untuk terus bangkit, memperbaiki diri, dan berkontribusi secara positif terhadap pembangunan hukum nasional.
Dengan semangat “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, Mahkamah Agung dan seluruh jajarannya siap melanjutkan peran strategis dalam menjaga marwah peradilan, serta mewujudkan keadilan yang merata dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.